Taliabu | Suaraindonesia.Com - komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Kepala Bagian Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Asset Daerah, Irwan Mansur yang sudah berulangkali di pangil oleh komisi II DPRD Kab.Pultab selalu "coek" dan tidak menanggapi panggilan tersebut.19/01/2020
Saat media Suaraindonesia.Com konfirmasi dengan Juru bicara komisi II DPRD pultab Amrin Yusril angkasa menjelaskan dengan nada tegas, "kami berencana gandeng pihak kepolisian untuk memanggil paksa Kepala Bagian Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Asset Daerah, Irwan Mansur karna dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugas sebagai bendahara daerah dan lagi pula sudah dua kali panggilan tidak diindahkan, "Jelasnnya
Kata Amrin "Irwan Mansur sendiri diduga keluar daerah tanpa agenda yang jelas dan sudah melupakan tugas dan tanggung jawabnya, hal itu tentu membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu bertanya – tanya. Sebab, sampai sejauh ini OPD di Taliabu belum dapat menjalankan programnya secara efektif karena terbentur masalah pencairan anggaran.
Komisi II juga sudah mendapatkan laporan bahwa setiap kepengurusan pencairan angaran di seluruh instansi, masi juga melakukan tindakan yang kurang terpuji oleh Kaban keuang Irwan Mansur.
Pasalnya setiap realisasi anggaran ada beberapa instansi yang selalu di proriotaskan sedangkan yang lain di gantung untuk proses realisasi pencairan anggaran, ada apa sebenarnya di keuang Daerah, lebitepatnya Kaban keuangan Irwan Mansur,
demi menjalankan tugas kami di komisi II maka sehari dua ini saya akan berkordinasi dengan forkopimda agar jemput paksa Kaban Keuangan, Irwan Mansur
(Riski Ode)