SuaraIndonesia1,Kukar,Kaltim - Posek Muara Muntai berhasil mengamankan pelaku yang diduga pengedar narkotika di rumah rakit Desa Muara Muntai Ilir Kec. Muara Muntai Kab. Kukar Kamis (14-1-2021).
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono menyampaikan pelaku adalah SA (32) warga Desa Muara Muntai Ilir Kec. Muara Muntai Kab. Kukar.
AKP Harun Budiono menjelaskan bahwa pada selas tanggal 12 Januari 2021 sekira jam 21.00 WITA, angota Posek Muara Muntai menerima informasih bahwa di rumah rakit S sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu –sabu dan dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap alamat yang dimaksud.
“Kemudian dialamat tersebut tepatnya dirumah rakit SA dilakukan pengerebekan oleh angota Polsek Muara muntai,” katanya
Dari pengerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket besar, 12 poket sedang, 14 poket kecil dan uang tunai sebesar Rp.550.000.(lima ratus lima pulu ribu rupiah) serta barang bukti laninya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Muntai untuk diproses hukum lebih lanjut. Humas Polda Kaltim. (spr)*