BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - POLRES JAYAPURA BERHASIL AMANKAN TIGA ORANG PELAKU PENCURIAN



Pewarta : Rahman. P

Jayapura - SuaraIndonesia1.com
Pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021, bertempat di halaman Mapolres Jayapura, telah dilaksanakan Press conference terkait pengungkapan kasus pencurian yang disampaikan langsung Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Susanto, S.IK., dan KBO Reskrim Ipda Nunut R. Simanjuntak, S.Tr.K dengan menghadirkan 3 orang pelaku.

Kapolres Jayapura dalam kesempatannya mengatakan, masing-masing pelaku berinisial YAH (21), NP (19) dan AL (20). Dimana kasus pencurian pertama yang melibatkan YAH dan NP terjadi pada tanggal 24 Desember 2020. Personel yang pada saat itu menerima laporan terkait kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di BTN Darsua Doyo Baru, Kabupaten Jayapura berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.

Dimana kronologis kejadian berawal dari Pelapor yang merupakan pekerja bengkel las  menaruh barang lasnya di mobil, melihat kesempatan ini pelaku langsung mencuri barang berupa alat las, kemudian menjualnya. 

Dan untuk pencurian yang kedua, salah satu pelaku yang sama yakni YAH namun kali ini dengan pelaku lain berinisial AL (20). Dimana kejadian tersebut terjadi pada tanggal 2 Januari 2021 pukul 23.00 WIT, di BTN Darsua. Pelaku yang sebelumnya sudah memantau kondisi Rumah yang dalam keadaan kosong, kemudian merusak pintu belakang Rumah dan berhasil mengambil TV, speaker dan juga Play Station.

Naas kedua pelaku berhasil ditangkap pada saat itu juga oleh masyarakat sekitar, jadi dapat kami simpulkan bawha YAH merupakan aktor utama dan spesialis kasus pencurian.

Ketiga orang pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura, atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 E, yakni, pencurian disertai pemberatan, dengan amcaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara. 

Tidak lupa kami mengimbau dan berharap kepada masyarakat untuk tidak lengah terutama saat malam hari. Mari bersama-sama bisa kita mengamankan lingkungannya dengan menghidupkan kembali kegiatan ronda pada pos Satpam atau pos kamling sehingga dapat mencegah niat buruk para pelaku pencurian di Kabupaten Jayapura.


Jayapura, 26 Januari 2021


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »