Suaraindonesia1 - Berhasil Ungkap Kasus Prostistusi Online di Bawah Umur, Polda Kaltim Amankan 2 Muncikari


SuaraIndonesia1,Balikapapan,Kaltim  -  Polda Kalimantan Timur melalui Direstorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap praktik prostitusi online anak dibawah umur di wilayah Kota Balikpapan. Dari kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan 2 pria yang berperan sebagai muncikari, Jumaat (26/2/2021).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menuturkan  kepada media saat konferensi Pers bawah kejadian bermula dari menndapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu guest House di Kota Balikpapan sering terjadi prostitusi dengan berkedok Mi Chat yang sering terjadi praktek muncikari atau menyediakan wanita di bawah umur yang sering diperdagangkan  kepada laki-laki hidung belang untuk menemani tidur serta bersetubuh di salah satu Guest Houst di Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan terungkap muncikari IR dan TNR menawarkan korban kepada Mr.X.Setelah menawarkan satu orang  anak dibahwa umur, IR menerima uang bayaran sebesar Rp 500.000 ( lima ratus ribu) dengan sistem pembagian keuntungan Rp 100.000 untuk anak dan untuk papi sebesar Rp 400.000,-
“Pelaku mengakui bahwa telah menjalankan aksinya kurang lebih 3 (tiga) bulan lamanya. Sejumblah barang bukti berhasil diamankan aparat kepolisian . Seperti ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 500.000,-,” Ungkap Kabid Humas Polda Kaltim kepada media.
Kabid Humas Polda Kaltim menjelaskan , atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polda Kaltim guna penyidikan lebih lanjut. Humas Polda Kaltim.(spr)*