BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Ditreskrim Polda Kaltim Musnahkan 2Kg Barang Bukti Sabu


SuaraIndonesia1, Balikpapan, Kaltim  -  Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Mapolda Kalimantan Timur pada hari Kamis (4/2/2021)
Wadir Resnarkoba AKBP Rino Eko yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan barang bukti yang dimusnakan hari ini sebanyak 2,023,12 gram sabu dari hasil penyidikan yang telah dilakukan.
Narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 Kilogram kemudian dilarutkan ke dalam wadah berisi air dan diaduk demi memastikan tercampur dengan air. Kemudian wadah tersebut dibawah oleh sala satu tersangka menuju toilet. Setelah diberi aba-aba, tersangka secara bergantian menuangkan air yang telah dicampur dengan butiran sabu ke dalam toilet.
 Wadir Resnarkoba menambahkan Pemusnaan barang bukti tersebut merupakan amanat berdasarkan Pasal 75 dan 91 Ayat (2) UU Tentang Narkoba. (spr)*
« PREV
NEXT »