Marisa, SuaraIndonesia1.Com.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Jurnalistour Wartawan keliling dari berbagai pelosok Daerah terpencil di Provinsi Gorontalo, berikut dilaporkan telah terjadi Galian C Ilegal Sedotan Pasir dekat bagian bawah jembatan Bonggu Marisa Muarah Sungai Taluduyunu tepatnya di Desa Buntulia Jaya Kec Marisa Kab Pohuwato. Mesin Sedotan pasir itu, milik seorang warga dekat jembatan Bunggu berinisial Iki lelaki berprofesi sebagai pembuat batako dan penjual Pasir dilokasi tersebut yang cukup terkenal dan telah beroperasi sudah sekian lama. Sementara pihak berkompoten utamanya Kades terkesan tutup mata. Sedangkan kalau hal ini dibiarkan jembatan itu, semakin lama akan terancam Runtuh. Sebab sesuai ketentuan dilarang melakukan galian C dekat jembatan harus 1000 meter dari bagian bawah jembatan dan jarak 500 meter dari bagian atas jembatan(Tim Skri Risman)
Berdasarkan hasil investigasi Tim Jurnalistour Wartawan keliling dari berbagai pelosok Daerah terpencil di Provinsi Gorontalo, berikut dilaporkan telah terjadi Galian C Ilegal Sedotan Pasir dekat bagian bawah jembatan Bonggu Marisa Muarah Sungai Taluduyunu tepatnya di Desa Buntulia Jaya Kec Marisa Kab Pohuwato. Mesin Sedotan pasir itu, milik seorang warga dekat jembatan Bunggu berinisial Iki lelaki berprofesi sebagai pembuat batako dan penjual Pasir dilokasi tersebut yang cukup terkenal dan telah beroperasi sudah sekian lama. Sementara pihak berkompoten utamanya Kades terkesan tutup mata. Sedangkan kalau hal ini dibiarkan jembatan itu, semakin lama akan terancam Runtuh. Sebab sesuai ketentuan dilarang melakukan galian C dekat jembatan harus 1000 meter dari bagian bawah jembatan dan jarak 500 meter dari bagian atas jembatan(Tim Skri Risman)