Suaraindonesia1 - Demontrasi di Pengadilan Tinggi Kaltim Tuntut Agar Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Dilanjutkan


SuaraIndonesia1,Samarinda,Kaltim  -  Masyarakat, aktivis, dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KOMPAK) melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (31/3/2021).
Pantauan Media SuaraIndonesian.com, aksi tersebut berlangsung damai, unjuk rasa dilakukan agar Pengadilan Tinggi Kaltim kembali melanjutkan kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan tahun 2018 silam. Para pengunjuk rasa ini diikuti oleh perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.
Dalam aksi tersebut, KOMPAK membawa spanduk bertuliskan agar Pengadilan Tinggi Kaltim segera menindaklanjuti pencemaran Teluk Balikpapan yang terjadi tiga tahun silam. Tidak hanya berorasi, para pengunjuk rasa melakukan aksi teatrikal dengan Pengadilan Tinggi.
Melalui Kordinator Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, Bernard Marbun, mengatakan aksi ini memperingati peristiwa yang terjadi tiga tahun silam. Kondisinya adalah bahwa lima orang nelayan menjadi korban dari kerusakan tersebut, maka kami menyerukan masyarakat Kaltim bahwa hari ini kondisi alam Kota Balikpapan tidak baik-baik saja.
“Bahwa korporasi ini mengancam kehidupan masyarakat,” ucap Bernard Marbun. Ia meminta Pengadilan Tinggi Kaltim memperhatikan kepentingan masyarakat umum, posisi masyarakat umum yakni ingin memperoleh kehidupan yang sehat.
Dia meminta negara bertanggung jawab terkait kehidupan masyarakat umum. Pihaknya menyerukan bahwa Pertamina melakukan kesalahan fatal di Teluk Balikpapan.
“Teman-teman nelayan belum bebas memperoleh kehidupan,” ucap Bernard Marbun ketika berorasi. (spr)*