Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021, dalam rangka menyadarkan pengendara bermotor agar tertib dalam berlalu lintas, Sat Lantas Polres Puncak Jaya bekerja sama dengan UPPTB Samsat Mulia dan Kodim 1714 Puncak Jaya melaksanakan kegiatan razia gabungan terhadap kendaraan bermotor baik roda 2, roda 4 maupun roda 6.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Perempatan Belakang Mako Kodim 1714/Pj Kampung Pruleme Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Puncak Jaya Bripka Andi S. Materai dan Kepala UPPTB Samsat Mulia Bapak Albert Uduas.
Hasil dari kegiatan, personel gabungan berhasil menjaring 40 (empat puluh) pelanggar yang didapati tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti SIM maupun STNK serta tidak menggunakan helm.
Dalam kesempatannya KBO Sat Lantas Polres Puncak Jaya mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara kendaraan baik roda 2, roda 4 maupun roda 6 akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, kami bersama TNI dan Samsat Mulia menggelar kegiatan razia yang bertempat di Kampung Pruleme Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya.
Dalam kegiatan ini kami sengaja menggandeng pihak Samsat Mulia agar apabila ada pengendara yang belum membayar pajak kendaraan bermotornya bisa langsung ditegur dan disosialisasikan tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan.
Dari hasil pelaksanaan yang ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 40 (empat puluh) pelanggar yang dimana kebanyakan pelanggaran berupa tidak memiliki surat-surat berkendara seperti SIM maupun STNK, dan untuk sementara kendaraan bermotor tersebut kita amankan di Mako Polres Puncak Jaya.
Jayapura, 11 Maret 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH