BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Curas, Aksinya Sudah di 4 TKP


Suaraindonesia1,Balikpapan, Kaltim  -  Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang pelaku Curas berinisial EW (59).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, bahwa tindakan tersebut dilakukan EW pada hari Sabtu (16/3/2021). Rencana kejahatan pelakudimulai dengan mengintai korban, lalu membuntuti dan kemudian mendekati korban.
“Dfengan modus ini, pelaku mengambil HP langsung dari tangan korban pada saat korban berkendara sepeda motor,” terang Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (22/3/2021).
Setelah dilakukan pengembangnan, tersangka EW sendiri diketahui telah melancarkan aksinya di 4 TKP di Kota Balikpapan dengan modus yang sama. EW melakukan aksinya tanpa alat bantu, tersangka EW langsung merampas barang korban, jika melihat korban sedang menggegam ponselnya.
Jika EW berhasil, maka tersangka langsung menjual barang curiannya kepada temannya dengan harga berwariasi biasa dengan kisaran harga Rp. 500 ribu j ada juga yang di jual dengan harga Rp. 300 ribu.
Tersangka EW melakukan aksinya sejak bulan Oktober 2020, dengan korban yang menjadi sasaran wanita yang sedang berkendara sepeda motor dimalam hari.
Setelah dilakukan pendalaman, rupasya tersangka ew merupakan seorang redivis dengan kasus yang sama, yakni curas dan curanmor di tahun 2019 dan 2020.
Atas perbuatannya, EW di jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan acaman kurungan penjara paling lama 9 (sebilan) tahun bui. (spr)*
« PREV
NEXT »