BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - SULEMAN AJILAHU TEGASKAN BEN AMARA PENJABAT KADES PAYU KOMITMEN MENDUKUNG PROSES HUKUM KASUS KORUPSI 300 JUTA MELIBATKAN OKNUM MANTAN KADES MD

Ben Gusti Amara S Kom


Mootilango, Suara Indonesia 1 Com. 
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan oleh Tim wartawan keliling dengan motor dari berbagai pelosok desa samapai Daerah terpencil di Provinsi Gorontalo, berikut dilaporankan bahwa dari Desa Payu tentang penegasan tanggapan berbagai pihak antara lain Ketua BPD Desa Payu Suleman Ajilahu SE yang didampingi Penjabat Kepala Desa Payu Kec Mootilango kab Gorontalo Ben Gusti Amara S Kom, Suleman Ajilahu SE tegaskan bahwa pada pronsipnya sejak awal penjabat Kades Payu Ben Gusti Amara S Kom sesungguhnya ia telah berkomitmen dan konsisten mendukung dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi polemik perkepanjangan tentang persoalan yang dihadjapai utamanya dugaan penyimpangan dugaan tindak pidana korupsi dana pembangunan  Desa Payu sejak Tahun 2018, 2019 S/d Tahun 2020 hingga Negara dirugikan sedikitnya 300 ratusan juta yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kades Payu berinisial MD. Untuk itu Suleman Ajilahu SE dan Ben Gusti Amarà S Kom menegaskan kepada wartawan bahwa didalam rangka untuk mempercepat proses Hukum, hendaknya seluruh aparat harus berusahà agar proaktif dalam menghadapi proses Hukum. Adàpun untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang bermunculan yang dihadapi masyarakat dan pemerintahan desa payu kita semua harus bersatu dan saling tuding satu sama lainya dan menghormati sertavmenjunjung tinggi adànya proses Hukum dengan menghargai praduga tak bersalah. Lebih lanjut Suleman Ajilahu dan Ben Gusti Amara S Kom berharao tidak seoràngpun yang bisa menghambat proses hukum artinya seperti tidak mendukung  terhadap proses hukum dan agar segera untuk mengungkap polemik yang melibatkan aparàtnya antara lain PPK, PK, Bendahara yang konon katanya hingga mengakibatkan Negara telah dirugikan, untuk itu mereka berharap hebdaknya kita semua harus tunduk pada proses hukum. Sebab kasus ini adalah fakta yaitu hasil audit dari inspektorat Kab Gorontalo yang sudah cukup lama disoal berbagai pihak utamanya lembaga BPD Desa Pàyu telah melayàngkan surat aduànya kebarbagai pihak, namun hingga kini kasus tersebut belum juga diproses secara hakum  kecuali pihak Satrekrim unit Tipikor Polres Kab Gorontalo namun hingga kini kasus ini sementara  dalam proses. Olehnya ketua BPD Desa Payu Suleman Ajilahu SE dan Penjabat kepala Desa Payu Ben Gusti Amara S Kom sekali lagi berharap hendaknya kita semua proaktif mendukung proses hukum sampai ke Pengadilan utamànya kepala Desa Payu yang defitif Hasni Tooli yang baru dilantik, hendaknya harus mengawal terus kasus ini sampai mendapat keputusan Hukum yang tetap. Sebab menurut hasil investigasi wartawan, sudah beberapa orang aparat Desa Payu yang sudah mendapat Panggilan dari pihak Kepolisian setempat, buktinya hari ini Bendahàra apàrat Desa proaktif memenuhi permintaan pihak penyidik kepolisian taitu àkan membawa dan menyerahkan Dokumen berupa spj laporan fisik dan keuangan kegiatan pemanfaatan dana Desa sejak Tahun anggaran 2018, 2019 dan Tahun 2020. Untuk itu berbagai pihak utamanya pihak lembaga BPD melalui Ketuanya Suleman Ajilahu SE dan Seorang Anggota BPD Arifin Polapa mengaku mereka sangat sekiranya aparat Desa untuk mendukung percepàt proses Hukum. Untuk itu mereka mendesak  aparat penegak hukum harus proaktif untuk mendukung percepatan proses hukum dan meminta pihak berwajib supaya segera bertindak tegas dan turun lapangan serta jemput paksa oknum yang terlibat dalam kasus korupsi yang telah merugikan Negara sekitar 300 ratusan juta.(Tim Skri Risman)
« PREV
NEXT »