Wali Ate ....guna meluruskan persoalan di dèsa terkait pengadaan maupun penjabaran dilapangan yakni tahun anggaran 2020 yang sudah terlewatkan maupun tahun anggaran 2021 yang tengah berjalan , ketua BPD bersama jajaran anggota BPD tertanggal 2 mei 2021 bertempat di kediaman ketua BPD tepatnya kampung kalele kedu desa wali ate dusun 1 kecamatan wewewa Barat prov NTT telah melakukan rapat interen BPD guna meluruskan beberapa persoalan yang tengah terjadi di desa wali ate . Antara lain persoalan tersebut adalah :
1 . Pengadaan 110 unit meteran Listrik tahun anggaran 2020 dengan rincian per unit 2.800.000/Unit sehingga total keuangan dari 110 sebesar 3.8000.000 dengan penjabaran meteran listirk dilapangan pada pihak penerima manfaat tidak berjalan semestinya .
Juga dari jumlah meteran , baru 8 orang yang dipasang instalasi . Nah karena delapan orang yang sudah dipasang instalasi selalu mempertanyakan , kami dari kubu BPD turun pada 8 orang penerima untuk lakukan pengecekan ternyata benar terinstalasi . Mengingat agar tidak terjadi kegaduan dalam masyarakat kami langsung mendekati kepala desa dan menjelaskan pengeluhan penerima yang sudah di instalasi maupun penerima lainnya yang belum dipasang instalasi ,
kepala desa menyampaikan bahwa mulai tanggal 1 april 2021 sampai 30 april 2021 saya akan panggil petugas agar pasang instalasi sebanyak 50 unit dan langsung nyala sedangkan yang 60 unit kita sepakat agar pemasangannya dibulan Juli 2021 , ternyata apa yang disampaikan kepala desa tidak kesampaian dan malah sudah melakukan pembohongan kepada masyarakat , ungkap ketua BPD .
2 ) . pengerjaan jalan yang berlokasi di karape tana , oba tanah rara dan Puu utta dengan volume 800 meter,tembok penahan ,deker dengan pagu yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020 sebesar duaratus delapan belas juta enam ratus delapan ribu , Hari Orang Kerja 52 juta Namun yang dibagikan sebesar duabelas tengah juta . Dengan rincian 1 hari kerja bayarnya 2 hari .
Berikut yang dikeluhkan sejumlah BPD adalah terkait pencanangan 8 % dana covid 19 . Dimana dana 8 % lebih secarah regulasi mengakomodir prioritas dana desa yakni 1 bulan 300 ribu/KK selama 12 bulan sehingga dalam 1 tahun Rp. 3600 ribu/ KK dengan rumus 40-40-20 % sesuai PMK nomor 222 tahun 2020 tentang pentransferan keuangan desa kerekening dess . 40 % tahap 1 yaitu masyarakat wajib mendapat BLTnya dari bulan januari-mei , 40 % kedua dari bulan juni-oktober dan 20 % dari nopember-Desember , itu Sah sesuai perintah Dirjen
Keuangan Negara bahwa desa-desa wajib mencanangkan dana covid 8 % yang di pertegas dengan surat edaran Dirjen PK nomor 3 dengan peraturan menteri keuangan nomor 17 tahun 2021 tentang pemotongan dana desa 8 % untuk penangan Covid-19 untuk 3 pokok permasalahan yaitu :
1.melakukan pencegahan . 2 ) .penanganan . 3 ) .pembinaan C19 . Maka dengan demikian dalam.permendes nomor 13 tahun 2020 boleh kepala desa diperintahkan untuk membentuk tim relawan C19 dengan tugas memfalidasi data .
Namun apa yang merupakan peraturan dengan adanya 8 % , Yosef Bulu Talu sebagai kepala desa wali ate kecamatan wewewa Barat prov.NTT ketika melakukan rapat terbuka dengan seluruh unsur pemerintah desa untuk pengadaan Masker tidak sependapat dengan sejumlah BPD . Sejumlah BPD berdasarkan 8 % bersepakat agar perdayakan ibu-ibu pada masing-masing dusun membuat masker secara manual sehingga dapat menambah ketrampilan Namun kepala desa menolak dan mau lakukan pengadaan masker jadi sebanyak 5000 lembar dengan rincian 15000/lembar , Akibat kesepakatan kubu BPD dan kepala desa itu sendiri tidak sependapat , rapat tersebut ditunda , Jelas Bernardus Bulu Kadi sebagai ketua BPD .
Yosef Bulu Talu sebagai kepala Desa wali ate kecamatan wewewa Barat yang dinyambangi awak media dikediamannya belum lama ini terkait pengadaan 110 unit meteran listeik dan pengerjaan jalan bervolume 800 meter dengan Hok 52 juta namun hanya salurkan hok 12 .1/2 juta ( Dua belas juta setengah ) pada beberapa pengerja dan kerja 1 hari terbayar dua hari kerja mengatakan bahwa apa yang di sampaikan masyarakat itu tidak,Liputan Tibo suaraIndonesia1.







