Suaraindonesia1, Pohuwato - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penyelenggara kearsipan, semakin dimatangkan oleh tim Panitia Khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pohuwato, Senin (28/06/2021).
Tim pansus DPRD Pohuwato, yang dipimpin oleh Otan Mamu, kemudian melakukan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengusulkan pentingnya peraturan daerah (Perda) kearsipan supaya segala bentuk arsip yang ada di daerah bisa tertata dengan baik.
Otan Mamu yang juga Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berharap agar perda tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Bupati dan Perda yang nantinya keluar benar-benar berkualitas.
"Intinya substansi dari Perda Kearsipan ini benar-benar berkualitas," ujar Otan.
"Kami berharap Perda Kearsipan ini nantinya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan menghadirkan Peraturan Bupati (Perbup)," harapnya.
Abd




