Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan Bekuk Pelaku Curanmor



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Telah terjadi kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Selasa (4/11/2020) silam.

Adapun tersangka berinisial LN (20) yang melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor milik seorang warga berinisial MR (23). Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (29/6/2021).

“Sekitar jam 10 malam, korban memarkir kendaraan miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang,” sebut Rengga. Namun pada keesokan harinya, sekitar pukul 06:30 WITA ketika MR hendak menggunakan kendaraan tersebut untuk bekerja, rupanya sepeda motor dengan jenis bebek miliknya telah lenyap.

Merasa dirugikan, MR pun mengadukan hal itu ke Polresta Balikpapan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan lantas melakukan penyelidikan.

Setelah mendapati ciri-ciri berikut identitas pelaku, petugas kemudeian melakukan pengejaran. Kemudian tepat pada Minggu (27/6/2021) kemarin, LN berhasil dibekuk.

Tak ketinggalan dengan barang bukti berupa komponen sepeda motor yang rupanya telah dipreteli oleh tersangka.

“Hasil curian tersebut, oleh LN dibongkar dan dijual kembali secara terpisah. Dimana untuk penjualannya sendiri pun dengan menitipkan ke bengkel-bengkel,” sambung Rengga.

Berkat kejadian tersebut, MR dirugikan senilai Rp 5 juta.

Disamping itu, LN terancam pidana penjara paling lama 7 tahun dengan jerat Pasal 363 KUHP. (spr)*