Viral Video Penganiayaan Di Padang Sidempuan, Tak Terima Anak Gadisnya di Perlakukan Demikian Ibu Korban Lapor Polisi.




Kampar,SuaraIndonesia1.con - Satu video berdurasi 14 detik yang berisikan penganiayaan terhadap seorang gadis remaja di Kota Padang Sidempuan membuat heboh dan viral di media sosial, Jum'at (30/7/2021).


Dalam video itu, terlihat seorang gadis remaja tergelatak ditanah sambil meringkuh dan menjerit kesakitan. Perutnya diinjak seorang perempuan yang diperkirakan masih seusia dengannya.


Aksi itu disaksikan sejumlah laki-laki dan perempuan yang sebaya dengan mereka. Kemudian si pelaku pemijakan terdengar mengucapkan kata-kata kotor dan aksinya itu dilerai seorang pria teman mereka.


Tidak berapa lama setelah video itu viral, orangtua korban bersama penasehat hukumnya, Reza Nasution, Rafidah dan Syaifuddin Bandaharo, didampingi Kabid Perlindungan Anak Dinas PP dan PA Padang Sidempuan membuat laporan ke Polresta Padang Sidempuan.


Penasehat hukum korban kepada awak media mengatakan, korban dan pelaku sama-sama warga Kecamatan Padang Sidempuan Selatan tetapi beda Kelurahan. Tempat kejadian disekitar komplek perkantoran pemerintah kota di Desa Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Sidempuan Tenggara, Rabu (28/7/2021).


Ibu korban secara resmi telah membuat Laporan Polisi sebagaimana tertuang dalam LP/B/238/VII/2021/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT tanggal 30 Juli 2021.


Korban juga sudah dimintai keterangan. Sementara para pelaku sedang dalam pencarian Polisi. Perkara ini juga masih dalam status Penyelidikan (Lidik).


Adapun kronologi kejadian bermula dari Rabu (28/7/2021) sekira pukul 11:00 WIB, dua orang pelaku menjemput korban kerumahnya. Kemudian membawa korban ke taman rekreasi yang ada di Pal IV Pijorkoling dengan mengendari sepeda motor.


Sesampainya di TKP, ternyata teman-teman dari terlapor sudah ramai menunggu disana. Setelah korban turun dari sepeda motor, langsung didorong hingga jatuh ke tanah dan langsung dianiaya serta diinjak.


Setelah itu HP milik korban diambil oleh teman terlapor, lalu digunakan untuk memvideokan kejadian tersebut.

Setelah dianiaya, korban dibiarkan pulang sendiri dengan menaiki angkot menuju rumahnya.


"Hari ini kita sudah laporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang sempat viral di medsos tersebut ke Polres. Sudah dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan ibu korban," kata Reza.


Penasehat hukum akan terus melakukan pendampingan terhadap korban. Kemudian mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemko Padang Sidempuan.


"Tadi perwakilan dinas juga ikut mendampingi korban di Polres. Kita dari penasehat hukum juga akan menyurati Dinas Pendidikan, karena pelakunya anak sekolah tingkat SMA," jelasnya.


Pihaknya berharap persoalan ini dapat selesai secara hukum. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kota Padang sidempuan.**



Editor : Nefrizal Pili

Sumber : Fokusberitanasional.com