BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DPRD Pohuwato Akan Seirusi Perosalan BST di Masyarakat

Foto : Istimewa



Suaraindonesia1, Pohuwato – Persoalan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang menjadi polemik dimasyarakat akhirnya ditanggapi sangat serius oleh Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, dengan langsung menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP), Gabungan Komisi I, II, dan III, Senin (16/08/2021).

 

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang memimpin Rapat Dengar Pendapat tersebut menyoroti adanya dana bantuan yang sudah dicairkan tetapi nama yang terdaftar tidak menerima. Padahal menurutnya, BST tersebut peruntukannya untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. 


"Ada namanya termasuk dalam daftar, setelah di kroscek di daftar masyarakat tesebut ternyata tidak menerima, akan tapi di pos dan giro itu sudah di cairkan," Ujar Nasir.


"Padahal Bantuan Sosial Tunai (BST) ini peruntukannya untuk itu masyarakat terdampak pandemi Covid 19," tambahnya.


Untuk saat ini kata Nasir, DPRD Pohuwato akan menseriusi permasalahan yang ada di Desa Bunto namun dengan melihat angka masyarakat yang terdampak, tidak menutup kemungkinan perosalan BST ini juga akan ada di desa lainnya.

 

"DPRD Pohuwato akan menseriusi yakni masalah penyaluran BST yang di alami masyarakat Bunto, dengan jumlah 108 orang yang terdaftar di BST tetapi karena alasan ganda akhirnya tidak diserahkan," katanya.


"Dengan melihat jumlah masyarakat Bunto terdampak ratusan orang pasti masih ada beberapa desa juga yang terdampak. Kami melihat begini di Desa Bunto saja ada 108 orang, kita kalikan saja 10 orang kasus seperti ini dimasing-masing desa dikali 101 desa berati itu ada 1100," beber Nasir.

Untuk  itu pihak DPRD Pohuwato akan tetap melakukan rapat lanjutan untuk mendalami persoalan kasus BST ini.


Abd.

« PREV
NEXT »