BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Permasalahan BST Desa Bunto, DPRD Pohuwato Minta Tanggapan Kepala Kantor Pos Lemito

Foto : Istimewa



Suaraindonesia1, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, meminta tanggapan  Kepala Kantor Pos Lemito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait permaslahan Bantuan Sosisal Tunai (BST) di Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Senin (16/08/2021).


Wakil Ketua 1 DPRD Pohuwato, Idris Kadji, menanyai Kepala Kantor Pos Lemito, Bofit Susilo, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait penitipan dana bantuan kepada TKSK atau pendamping BST dan kepala desa ketika sudah masuk di Kanto Pos.


“Kalau juknisnya pak, dia harus dibayarkan langsung ke penerima. Itu juknisnya,” jawab Bofit Susilo.

Kemudian Kepala Kantor Pos Lemito membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan dan menitipkan dana bantuan tersebut ke pendamping BST (TKSK) dan Kepala Desa Bunto.


“Iya, benar pak. Maksudnya, benar saya mengeluarkan itu melalui pendamping. Bukan hanya ke pendamping tapi juga ayahanda (kades),” ungkap Bofit.


Idris menilai, hal itulah yang menjadi letak kesalahan karena bantuan tersebut tidak diterima langsung oleh penerima yang berhak.


“Ini sudah salah. Ini uang yang besar. Bantuan kepada orang yang butuh bantuan ini kenapa bapak tidak tahan. Kalau memang ada yang belum sempat untuk menerima, langsung surati camatnya, kadesnya. Jangan diberikan ke pendamping,” tegas Idris.


Dirinya juga menegaskan bahwa DPRD Pohuwato akan meneruskan perosalan ini ke proses hukum.


“Karena sudah berapa bulan yang tidak menerima. Ada yang sudah 10 bulan baru menerima 4 bulan. Ke mana itu uangnya, yang dobel namanya lagi keluar uangnya, ke mana itu uangnya? Jangankan yang dobel, yang berhak untuk menerima saja tidak sempat mendapat, dikemanakan uang itu?,” tanya Idris.


Untuk itu, menurut Idris permasalahan tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh Kepala Kantor Pos Lemito, karena sudah keterlaluan. Idris menilai, hal itulah yang menjadi letak kesalahannya karena bantuan itu tidak diterima langsung oleh penerima yang berhak.


Sementara itu, saat diberikan kesempatan untuk menjelaskan alasan penitipan uang bantuan itu ke pendamping dan kepala desa, Kepala Kantor Pos Lemito, Bofit mengaku bahwa hal itu dilakukannya karena atas nama kemanusiaan.


“Saya kasihan masyarakatnya kalau jauh nanti datang. Siapa sangka setelah lama ini berjalan baik-baik saja. Mencuat sekali, langsung pecah. Langsung besar,” terangnya.


Bofit kemudian melanjutkan bahwa alasan penitipan bantuan tersebut kepada kades dan pendamping BST karena untuk mempermudah penyaluran. Pihak kantor pos juga, sambungnya, dituntut oleh kementerian untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut di lima kecamatan.


“Yang tidak datang di tempat penyaluran yang telah dijadwalkan itu yang kita titipkan,” pungkasnya.


Abd.

« PREV
NEXT »