BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

RDP Gabungan Komisi, DPRD Pohuwato Soroti Pembebasan Lahan Pembangunan Puskesmas Taluditi

Foto : Istimewa



Suaraindonesia1, Pohuwato - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pohuwato menyoroti tentang pembebasan lahan untuk pembangunan Puskesmas yang ada di Kecamatan Taluditi, Senin (02/08/2021).


Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Pohuwato, Beni Nento saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi satu bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rusmiyati Pakaya, Camat Taluditi, Reskrim Polres Pohuwato, Dinas Kesehatan Pohuwato, Dinas PU, Dinas Perkim, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


"Ada penekanan dari komisi l dan lll tentang pembicaraan dengan pemilik tanah, supaya tanah ini tidak akan bermasalah pada saat kontrak pemenang tender, yang akan melaksanakan pembangunan proyek," kata Beni.


Selain itu, dirinya juga menyinggung permasalahan ganti rugi lahan yang terkena dampak pembangunan saluran air Randangan. Karena masyarakat terus mengeluhkan persoalan tersebut.


Pasalnya, permasalahan ini sudah berlangsung lama. Bahkan diketahui persoalan ganti rugi yang belum terbayarkan ini sudah dari masa pemerintahan sebelumnya, yakni pemerintahan Bupati pada waktu itu.


"Dana pembayaran ganti rugi itu dititipkan di pengadilan, oleh karena itu DPRD gabungan dari Komisi l dan lll mendorong pemerintah daerah untuk ada pendampingan, khususnya pengacaranya pemda," tegas Beni.


"Hal itu untuk mencarikan solusi bagaimana mencairkan dana itu, dan bisa dibayarkan kepada pihak ketiga, pihak yang berhak menerima uang pengganti tanah yang ada di wilayah Randangan," tandasnya.


Abd.

« PREV
NEXT »