Kejati Papua : Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) dan media Suaranasional Terancam Dipanggil




Jayapura-suaraindonesia1.com

Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) Berni Pagawak dan media  .suaranasional.com,

terancam akan dipanggil 2x24 jam  Salah satu alasannya karena  dianggap telah melakukan  pembohongan publik dengan beredarnya berita KEJAGUNG DIMINTA PERIKSA KEJATI PAPUA DALAM DUGAAN BERMAIN PROYEK INFRASTRUKTUR. berita yang dilayangkan pada tanggal 27/9/2021


Kepada media melalui via telepon  Kejati Papua Nikolaus Kondomo SH,MH  mengatakan,

bahwa masyarakat perlu mengetahui dan memahami dengan benar apakah yang mereka lakukan itu adalah suatu kebohongan atau bukan, sehingga definisi bohong atau membohongi perlu diklarifikasi ulang,ada orang dicatut namanya menarik pemberitaan atau tidak tahu menahu berita itu harus konfirmasi terlebih dahulu dan buat berita perimbangan  katanya


"Untuk menguji bohong atau tidak (berita itu), harus diklarifikasi. Maka yang bersangkutan harus meminta hak jawab kepada medianya," ujar


Terkait berita tidak betul  yang beredar tersebut, Nikolaus menyatakan  telah merugikan dan mencemarkan nama baik instansi Hukum  yang ada di papua,ungkap nya


Sekarang media yang bersangkutan sudah di berikan surat 2x24 jam 

  untuk mengklarifikasi berita bohong tersebut atau di hapus,Kalau tidak maka kami akan menempuh jalur hukum,tambah nya


Kalau medianya tidak menanggapi, maka pihak kejati ini akan mengadukan media tersebut ke Dewan Pers. Nanti, Dewan Pers akan memproses," tutup Nikolaus


Seperti diketahui Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) Berni Pagawak dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senin (27/9/2021).


Menurut Berni, paket proyek-proyek diduga dimainkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di antaranya Pertama, Pekerjaan Lampu Jalan Dari Balai Perhubungan Darat tahun 2020 kontrator: CV Setia Irien (Direktur AM) lokasi Pengerjaan bertempat di Sepanjang Jalan Abepura ke Waena kota Jayapura. Sumber dana APBN Rp. 8.000.000.000; (delapan miliar) diduga dikelolah Oleh Jaksa (YA) Kordinator bidang Pidsus Kajati Kejati Papua.


“Kedua, Pekerjaan Rumah Genset Tahun 2020. Kontrator: CV Setia Irien (Direktur AM) lokasi pengerjaan bertempat di Waena lapangan Trikora Kota Jayapura. Sumber Dana APBN Rp. 400.000.000; (Empat Ratus Juta Rupiah) dugaan dikelolah oleh Jaksa (NM) Kordinator bidang Pidsus Kajati Kejati Papua.(*)