Suaraindonesia1, Pohuwato - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, mengungkapkan temuannya atas pelanggaran dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).
Menurut Nasir, ada peran daerah yang tidak diserahkan secara totalitas dalam persoalan tersebut. Hal itu berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi, Senin (06/09/2021).
"Dinas sosial mengusulkan data, kemudian pencairan uangnya tidak melalui daerah lagi, bahkan hampir semua camat tidak mengetahui sistem pencairan ini. Nanti ada masalah baru kemudian melibatkan camat," ungkap Nasir, usai rapat gabungan Komisi.
Nasir menilai ada hal-hal yang dirasa melanggar, jika melihat dari hasil penjelasan dalam rapat tersebut.
"Penitipan, kemudian nama ganda. Pengembalian ke kas negara. Ini yang masih kita telusuri apakah itu benar-benar dikembalikan atau tidak. Tapi pelanggaran terhadap juknis itu kami sudah temukan," jelasnya.
Di dalam juknis penyaluran BST, lanjut Nasir, negara mempercayakan distribusi bantuan tersebut ke kantor pos. Sehingga, menurutnya, mau tidak mau Kantor Pos sudah harus siap melakukan kegiatan penyaluran itu secara maksimal hingga ke tingkat bawah.
"Tapi kan ternyata dengan kekurangannya aparat/karyawan Pos Lemito di lima kecamatan hanya ada dua orang, maka ini mereka lakukan untuk mempercepat. Sehingga benang kusut ini yang harus kita urai untuk tidak terjadi ke depan nanti," bebernya.
Rapat Komisi gabungan DPRD Pohuwato ini turut dihadiri oleh Dinas Sosial, Camat Popayato, TKSK, dan seluruh Kepala Desa serta BPD se-Kecamatan Popayato.
Abd.




