BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polresta Samarinda Bekuk 6 Orang Pengedar Narkotika Beserta Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 25 Kg dan Pil Ekstasi 30 Ribu Butir



SuaraIndonesia1, Samarinda , Kaltim  -    Satresnarkoba Polresta Samarinda membongkar peredaran obat terlarang dan nakotika jenis sabu seberat puluhan kilogram dan ribuan obat terlarang Ekstasi. Diwilaya hukum Kota Samarinda, Provinsi Kalmantan Timur.

Barang bukti yang diamankan kuarng lebih seberat 25,86 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman hari Juma,at (10/9/2021).

Dalam gelar Pers relies, Polresta menghadirkan enam orang tersangka yang disinyalir berperan sebagai pengedar barang haram ini. Hadir dalam pers relies, Ditresnarkoba Polda Kaltim, mengapresiasi jajaran Polresta Samarinda yang membongkar peredaran barang haram/sabu ini.

“Saya apresiasi pengungkapan ini, dan melihat barang bukti dalam jumblah besar. Komitmen kami memberantas narkoba di wilayah hukum Kalimantan timur (Kaltim) terus akan berjalan untuk menyelamatkan generasi muda,” tegas Kombes Pol Rickinaldo. (Tim SuaraIndonesia1.com.spr)*

« PREV
NEXT »