Ucapan Selamat Mengalir untuk Advokat Muda Sry Yuliana Monoarfa, SH

(Foto : Sry Yuliana Monoarfa, bersama Kabid Pemberdayaam Perempuan Pohuwato, Sri Marlina Mursalin, dan Educare Institute)


Suaraindonesia1, Pohuwato - Ucapan selamat atas pengambilan sumpah Advokat yang diikuti oleh Sry Yuliana Monoarfa, SH, terus mengalir kepadanya dari berbagai pihak. 


Seperti yang disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Wahana Keadilan Pohuwato, Stenly Nipi, SH, MH, dimana selama dua tahun Sry Yuliana melakukan pendampingan perkara bersamanya. 


"Kami ucapkan selamat kepada Sry Yuliana Monoarfa. Sebagai direktur LBH Wahana Keadilan, saya tau track recordnya bagaimana dia itu berproses dari jenjang paralegal dan pednampingan-pendampingan perkara non litigasi," ujar Stenly, Senin (29/11/2021).


Sebagai Direktur LBH WKP, dirinya yakin dan percaya bakti juang Sry Yuliana dalam hal tindakan penanganan dan pendampingan perkara litigasi dan non litigasi sudah sangat layak. 


(Foto : Sry Yuliana Monoarfa bersama Direktur LBH WKP, Stenli Nippy)



"Dua tahun proses itu dilewati olehnya di LBH Wahana Keadilan Pohuwato. Hari ini adalah momentum yang tepat untuk menunjukan hal itu layak untuk diperlihatkan atau dipentaskan di meja hijau nanti," ungkap Stenly. 


Sementara itu, Selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan di Dinas DP3AP2KB Pohuwato, Sri Marlina Mursalin, SE,  juga mengucapkan selamat dan berharap Sry Yuliana dapat menjadi Advokat perempuan yang dapat memperjuangkan hak-hak perempuan. 


"Saya selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan mengucapkan selamat atas dilantiknya salah satu pengurus Forum PUSPA Pohuwato, Sry Yuliana Monoarfa menjadi Advokat perempuan yang ada di wilayah Pohuwato," tuturnya. 


"Saya berharap beliau menjadi salah satu pelopor untuk bisa mendampingi ataupun bisa melindungi hak-hak perempuan dan anak yang ada di Pohuwato," harap Sri. 


Selain itu Sri Marlina juga menambahkan agar bagaimana kedepannya dapat tercipta lagi para Advokat perempuan yang bisa memperjuangkan hak-hak untuk perempuan. 


Abd.