Polisi Kejar Pelaku Penembakan Warga Sipil Di Ilaga, Puncak Papua




Redaksi:Rahman.Permata

suaraindonesia1.com Ilaga Puncak - Seorang warga an. Samsul Sattu (45) menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)  di Ilaga Kabupaten Puncak, Papua pada Senin (25/04/2022) pukul 16.30 Wit.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH saat dimintai Keterangan membenarkan kejadian tersebut.

“Kami terima laporan dari masyarakat bahwa ada penembakan terhadap Salah Satu Warga di Kamp. Pancuran Distrik Ilaga Kab. Puncak” ungkap Kamal saat dihubungi wartawan pada Senin (25/4) malam.

Dia mengatakan, setelah menerima laporan personel langsung menuju ke TKP dan langsung mengevakuasi Korban ke Puskesmas Ilaga menggunakan 1 Unit Truk. 

“Setelah tiba di TKP, pelaku telah melarikan diri, sehingga personel mengevakuasi korban ke Puskesmas Ilaga” terang Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz.

Kamal juga menjelaskan, dari keterangan saksi, sebelum Kejadian Korban Bersama Ketiga Rekannya sedang duduk dan Minum Kopi di depan teras Rumah dan tiba-tiba Pelaku bersama 1 Rekannya datang dari arah atas atau samping Kanan Rumah Korban dan Langsung menembak korban dari Bagian Samping / Ketiak sebelah Kanan sebanyak 1 Kali (di tempel), Setelah melakukan Penembakan Pelaku Lari Menuju ke arah Jalan Raya.

“Pelaku diketahui berjumlah 2 orang dengan ciri -ciri pada saat kejadian menggunakam Baju Loreng ungu dan celana pendek warna-warni dan satu pelaku lainnya menggunakan Penutup Kepala / Noken Kepala dan Baju Loreng Ungu dan Celana Pendek warna Coklat dengan membawa 1 Buah Parang” Jelas Kamal saat di Konfirmasi.

Lebih lanjut Kamal mengungkapkan bahwa Pelaku diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) Pimpinan Numbuk Telenggen. 

“Direncanakan Korban akan diterbangkan oleh Pihak Keluarga pada Hari selasa tanggal 26 April 2022 menuju Timika - Sulawesi Selatan ( TORAJA )” Ujar Kasatgas Humas.

Sampai saat ini Situasi di Wilayah Hukum Mapolsek Ilaga Masih dalam Keadaan Aman Terkendali.