Polres Merauke berhasil Gerebek 3 Pabrik Miras Lokal Jenis Sopi





Redaksi: Rahman.Permata


suaraindonesia1.com Merauke – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung sangaji, M.Hum melaksanakan penggerebekan terhadap 3 (tiga) pabrik pembuat Milo (Miras Lokal) jenis sopi di jalan Pembangunan kabupaten Merauke, Kamis (27/04).


Berdasarkan laporan dari masyarakat dan penyelidikan Satuan Resnarkoba Polres Merauke berhasil menggerebek 3 pabrik beserta peralatannya dan ratusan liter dalam ember besar bahan baku pembuatan Miras jenis Sopi.


Kapolres mengatakan adapun 3 tempat yang dijadikan sasaran operasi kali ini yaitu pertama dengan TKP di jalan Pembangunan dirumah pelaku berinisial FK, kemudian TKP kedua dirumah pelaku YM dan berhasil mengamankan Miras jenis Sopi, TKP ketiga dirumah pelaku HK dan berhasil mengamankan barang bukti Miras lokal jenis Sopi.


“Dari penggerebekan tersebut kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa 7 kompor merk hock, 5 dandang besar, 15 ember dan tong besar serta puluhan liter Miras jenis Sopi sekitar 37 botol berisi 600 ml. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Merauke,” ungkap Kapolres.


Dirinya juga mengucapkan terimakasih dan melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.


“Kami akan tindak tegas terhadap para pelaku pembuat Miras jenis Sopi yang mana bila orang mengkonsumsi Miras Sopi ini yang dapat melakukan berbagai tindak pidana, jadi kita Polres Merauke akan berantas terus hingga ke akar-akarnya dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera kepada pembuatnya,” ucapnya.


Dalam kesempatan tersebut juga Kapolres mengimbau kepada warga Merauke agar jangan sekali-kali melakukan pembuatan Miras jenis Sopi, karena dapat dijerat hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

   Jayapura, 28 April 2022

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua