KPK LAYANGKAN PANGGILAN KEDUA GUBERNUR PAPUA, DEMOKRAT SEBUT ENEMBE SEDANG MENGALAMI KONDISI KESEHATAN KURANG BAIK

 




REDAKSI:Rahman.P



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Namun, Lukas Enembe kembali tidak hadir.


Lukas Enembe pun meminta tenggat waktu beberapa hari ke depan untuk tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh KPK, karena masih dalam kondisi tidak baik-baik saja.


Partai Demokrat akhirnya ikut berkomentar atas kasus dugaan Korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, hal ini disebabkan karena Enembe merupakan salah satu kader terbaik Demokrat di Tanah Papua yaitu menjabat sebagai Ketua DPW Provinsi Papua.


Lukas diketahui sampai saat ini belum bisa memenuhi panggilan KPK untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya karena sedang mengalami kondisi Kesehatan yang kurang baik 


Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief angkat bicara mengenai kondisi terkini Gubernur Papua Lukas Enembe usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menurutnya, Demokrat akan mengecek langsung kondisi Lukas yang dikabarkan sedang mengidap penyakit stroke, kesulitan bicara hingga tak berjalan.


"Demokrat konsisten berantas korupsi. Kami segera cek kondisi Lukas di Papua," kata Andi Arief dalam cuitannya di Twitter yang diizinkan untuk dikutip Suara.com, Jumat (23/9/2022).


Demokrat, kata Andi, tentu menghormati proses hukum yang tengah dijalankan KPK. Demokrat pun siap membantu jika diperlukan. namun, Andi mengatakan saat ini Lukas Enembe sedang sakit parah.


"Sekali lagi, kami sedang mengupayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan, (Lukas Enembe) Tersangka Dugaan Korupsi oleh KPK." kata dia.


Sejauh ini Partai Demokrat juga belum mencopot Lukas Enembe dari ketua DPD Papua meski telah menjadi tersangka KPK.


Andi mengamini banyak tuntutan agar Enembe dicopot dari DPD Demokrat Papua. Demokrat mempertimbangkan dengan matang keputusan diambil. sebelum


Sebelumnya setelah KPK menetapkan Ketua Demokrat Provinsi Papua sebagai tersangka hingga saat ini belum dimintai keterangan karena sakit,


Baca Juga:Polisi Kembali Amankan Tersangka Penyuplai Senjata dan Amunisi KKB di Timika Papua


KPK melayangkan surat pemabggilan pertama 12 September 2022 namun tidak hadir karena alasan sakit, KPK telah menjadwalkan pemanggilan kedua nanti menghadap 26 September 2022 besok 


Hal itu juga masih klarifikasi pengacara Enembe bahwa Tersangak KPK itu masih juga sakit, kini dirawat dikediaman Lukas Enembe, (red)