Polresta Manado Melaksanakan Pos "Cakalang" Cegah Kemacetan dan Pelanggaran





Suaraindonesia1, MANADO, – Pergantian Tahun 2022-2023 Personil Polresta Manado tanpa mengenal lelah terus melaksanakan Pos Cakalang (polisi cegah Kemacetan dan Pelanggaran) guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. Pos Cakalang ini dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di jalan raya, Jumat (30/12/2022).


Ditempat yang terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono, menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan Pos Cakalang ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.



“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” Ucapnya Kasie Humas Polresta Manado.


Selanjutnya, Kapolresta Manado juga mengimbau kepada para personil Polresta Manado agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.


“Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama,” ujar Kasie Humas Polresta Manado.