Tim Resmob On The Road Polresta Manado Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Cempaka

 



MANADO, Suaraindonesia1- Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado gerak cepat membekuk pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Korban RD warga Kelurahan Paal Empat Kecamatan Tikala, Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 20.30 WITA.


Setelah mendapat laporan, Tim Bravo yang dipimpin Langsung Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku JG (19), warga Cempaka Kelurahan Molas yang berada di rumah kerabatnya di Cempaka.


Dari tangan JG diamankan barang bukti berupa 1 buah pisau badik.


Kronologis kejadian bermula pada Minggu (23/09/2022) dimana awalnya Korban sedang pesta miras dengan teman- temanya kemudian pelaku datang menanyakan kepada Korban as (kamu orang mana?) kemudian pelapor menjawab ‘qta org sanger’ (saya orang sanger) dan terjadilah adu mulut antara pelapor dan pelaku, pelaku yang merasa tidak puas Kemudian langsung mencabut pisau badik yg di selipkan dipinggangnya dan langsung mengejar Korban sehingga Korban lari dan terjatuh dan setelah korban terjatuh pelaku langsung menikam kaki sebelah kanan pelapor sebanyak 2 kali.


Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami 2 luka tikaman di bagian kaki sebelah kanan.


Kapolresta Manado Kombes Pol Julinato Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S membenarkan penangkapan ini. “Tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut” Ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.


Si1-RN