BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Zaman Orde Lama Korupsi di Bawah Meja Masa Orde Baru Korupsi di Atas Meja Zaman Refomasi Korupsi Bersama Meja - Meja



Totok Suaraindinesia1.Berkaitan dengan Sumber Daya Alam , pemerintah menyusun ayat 3 pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi dan Air dan Kekayaan yang terkandung di dalamnya di kuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat .


Akan tetapi yang berjalan di Negeri Ini yang ada hanya Berlaku Hukum Menghukum akibat Perbuatan oleh pengelola Proyek  Tak Bertanggung jawab,Mengakibatkan Keuangan  Negara  Merugi


Akibat Janji Para Pemimpin  Yang Serba Muluk,tanpa pikir kan yang di Janjikan apa? dan Kapan Janjinya terjawab ?

Setelah Terpilih Jadi Pemimpin Lewat Suara Rakyat Semua-Muanya  Mau Berkuasa,tapi tidak pernah Sadari apa yang diKuasakan ?


Yang ada hanya Mau Berkuasa untuk Mengelola Proyek  Yang Nilai Anggaran Ratusan Juta Rupiah,Setelah dalam Pelaksanaan Proyek yang di Kelola ternyata   terbengkalai




Oleh.Sebab itu .....Jika kita telusuri upaya pembinaan dan pembangunan di NTT terlebih khusus di kabupaten SBD adalah mewujudkan tujuan pembangunan Nasional yang adil dan Makmur merata dan material dan spiritual berdasarkan aturan aman,tenteram, tertib dan Dinamis .


Pembangunan yang begitu kucuran Anggaran  di kabupaten SBD adalah pembangunan jalan kabupaten dan provinsi , jalan desa serta langkah-langkah selanjutnya . 


Saat ini dikabupaten Sumba Barat Daya tengah kucuran program pembangunan ,  Namun kucuran pembangunan yang tengah dilaksanakan masih tidak sesuai harapan Publik, artinya bahwa berdasarkan pantauan media Suaraindonesia1 Online, bahwa pembangunan fisik " OKE " namun asas manfaat dan pemeliharaan pembangunan masih rendah . Juga disetiap pembangunan pada umumnya terlihat pemborosan material dan tidak efisien pada hal setiap pembangunan mempunyai pengontrol atau pengawas, namun, tidak terlihat untuk mengawasi pembangunan tersebut .


Hal ini sesuai bunyi ayat 3 pasal 33 UUD 1945 tersebut , pemerintah pusat lewat pemerintah provinsi telah gelontarkan dana untuk program pemberdayaan ditengah masyarakat tahun anggaran 2021 silam untuk membangun program pemberdayaan proyek pamsimas pada beberapa titik wilayah di kabupaten Sumba Barat Daya untuk terpenuhinya kebutuhan mendasar masyarakat yakni Air minum bersih yang dikenal dengan Sani Tasi Berbasis Masyarakat yang diperuntukkan bagi masyarakat desa mareda wuni kecamatan wewewa tengah dan masyarakat dusun satu desa totok kecamatan Loura kabupaten Sumba Barat Daya NTT .


Adapun proyek atau program pamsimas tersebut yang bersumber dari anggaran Dana APBN dan dana sering APBD II tahun 2021 senilai 389 juta .


Namun program pembangunan proyek Pamsimas tersebut yang dibangun tahun 2021 terkini memasuki tahun 2023 masyarakat pada dua wilayah desa terutama masyarakat dusun satu desa totok masih menyangkan program tersebut belum dirasakan asas manfaatnya, serta program tersebut belum maksimal hinggah menjadi mangkrak , mubasir serta jadi PAJANGAN DI MATA masyarakat .


Yang Menjadi Tanda tanya Publik Benarkah  Program.Pemerintah Pro Masyrakat?.Jika Benar,mana tanda Kepergakan para Pabat 


Berdasarkan hasil pantauan awak media tertanggal 9 April 2023 terdapat beberapa titik tuguh , slang pembagi Air , Bak induk , dalam kondisi mubasir,terbengkalai serta semuanya menjadi PAJANGAN dimata masyarakat .


Beberapa masyarakat yang di temui media kaitan pamsimas tersebut yang belum dinikmati asas manfaat selama beberapa tahun ,ia menyampaikan bahwa yang dikatakan asas manfaat oleh pemerintah ya, kami baru satu kali merasakannya pada tahun 2022 .

Nah selama terlewatnya tahun 2022 dan berjalannya tahun 2023 saat ini hinggah mendapat kunjungan dari media untuk lakukan klarifikasi sebab dan akibat , ya  kami juga dapat menjelaskan bahwa kala itu ada perjanjian pemerintah desa maredawuni bersama pemerintah desa totok bersepakat untuk melakukan ritual jika berhasil sumber air dapat naik , ucap beberapa masyarakat .


Sesuai penjelasan Anus salah satu warga dusun satu desa totok dalam penjelasannya menyampaikan bahwa jika apa yang merupakan kesepakatan antara dua kepala desa terhadap pemilik lokasi sumber mata air terpenuhi , saya rasa tidak ada persoalan dan mungkin Air tetap lancar .  Nah karena utang adat tidak diselesaikan tentunya sebagai pemilik lokasi merasa tidak nyaman yang pada akhirnya mencabut mesin dari dalam air dan inilah yang mendasar kalau air tidak naik dan tukang tidak maksimalkan pekerjaan tersebut , pungkasnya .


Anus menambahkan hematnya bahwa seandainya masyarakat dusun satu desa totok memenuhi apa yang merupakan kesepakatan awal tentang Ritual adat , saya rasa penyaluran Air yang ke dusun satu tentunya lancar-lancar saja . 


Nah karena apa yang merupakan kesepakatan kala itu belum terpenuhi sampai saat ini sepertinya Air tidak naik dan secarah kasat oleh media bahwa pamsimas ini mangkrak , terbengkalai dan menjadi pajangan,  tuturnya Anus

[14/4 15.00] Eman SP: Kabid dinas PUPR bagian Cipta Karya (CK) tingkat kabupaten Sumba Barat Daya yang di konfirmasi awak media tertanggal 9 april 2023 kaitan terbengkalainya pamsimas tersebut menyampaikan bahwa dalam beberapa hari akan turun memastikan sebab dan akibat , ucapnya. 


Aloysius Malo Ladi sebagai ketua fraksi PKB tingkat provinsi NTT yang dikonfirmasi media tertanggal 9 April 2023 sekitar pukul 17:15 wita (sore hari) tentang pamsimas dengan kondisi  mangkrak--mubasir--terbengkalai--serta sebagai PAJANGAN dimata mata masyarakat menyampaikan bahwa program itu adalah penyediaan air minum bersih dan Sani Tasi Berbasis Masyarakat . Oleh karena itu media harus melakukan pengecekan kepada pihak yang bertanggungjawab terhadap program pamsimas sehingga mendapatkan kejelasannya . Dan saya sebagai DPR Provinsi tidak langsung berstegmen kalau tanpa didukung oleh data yang akurat , ucap Malo Ladi secarah singkat .


Melki Liklik 1 , sebagai kabid PUPR bagian CK tingkat provinsi NTT yang di konfirmasi media tertanggal 10 April 2023 sekitar pukul 12:48 tentang mangkraknya sebuah program pamsimas yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2021 yang berlokasi di dusun satu desa totok kecamatan loura dan hingga terkini berjalannya tahun anggaran 2023 program tersebut pada kondisi mangkrak,mubasir,terbengkalai dan menjadi PAJANGAN dimata masyarakat menyampaikan bahwa program tersebut bersumber dari dana APBN dan dana sering kabupaten dengan sistim yang digunakan adalah tenaga konsultan lapangan . 


Oleh karena itu saya akan lakukan Koordinasi dengan pihak pengelolanya yang ada di Balai , ucapnya singkat .


Kemudian tertanggal 12 april 2023 sekitar pukul 13.00 wita dini hari kaitan hasil koordinasinya dengan balai Melki menyampaikan bahwa untuk Pamsimas yang berlokasi di desa totok kecamatan loura adalah sebuah program Nasional  atau program pemberdayaan pusat dengan sering dana APBN dan APBD2 Kabupaten SBD . Jadi pamsimas yang di desa totok bahwa itu APBD2 kabupaten SBD sesuai penjelasan dari orang balai serta sebagian besar dana dari APBN dan sebagian kecil dana dari kabupaten , juga  provinsi sama sekali tidak ikut dan yang lebih tahu pagu dananya adalah kabupaten , ucapnya ,Liputan Tim.Media

« PREV
NEXT »