Edward, TIMPORA Di Bentuk Mengawasi Orang Asing Menjadi Mudah Di Kabupaten Waropen.


Waropen,Suaraindonesia1.com | Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, bertempat di Kantor Klasis Kabupaten Waropen. Jumat, (26/05/2023).


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan telah menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi orang asing menjadi mudah sehingga dengan adanya Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) ini semua teman-teman yang tergabung bisa berperan untuk mengawasi orang asing yang masuk ke Wilayah Kabupaten Waropen.


"Waropen bisa terawasi dengan baik sehingga kita berharap orang asing yang masuk ke Kabupaten Waropen ini adalah orang asing yang benar-benar membawa dampak positif kepada pemerintah daerah tetapi juga kepada masyarakat" jelasnya Edward Kepada Wartawan 


Edward menambahkan bahwa TIMPORA yang di bentuk hari ini sangat penting dan menjadi wadah yang strategis untuk instansi terkait yang tergabung di dalamnya kita semua anggota TIMPORA.


Orang Asing yang masuk ke Waropen menjadi tanggung jawab kita bersama bukan saja imigrasi tetapi kita semua sebagai warga negara Indonesia aparat pemerintah, kita semua bertanggung jawab yang sama untuk mengawasi orang asing yang masuk berada dan beraktivitas di Kabupaten Waropen.


Jurnalis: Mochtar