Tim Pengawasan Orang Asing Di Waropen Secara Resmi Dibentuk.


Waropen-Suaraindonesia1.com | Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, bertempat di Kantor Klasis Kabupaten Waropen. Jumat, (26/05/2023).


Kepala Sub Bidang Ijin Tinggal Kemigrasian Kanwil Kementerian Papua, Agustinus Makabori telah menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini sudah dibuat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Waropen hal tersebut bertujuan untuk mengawasi setiap orang asing yang datang ke Kabupaten Waropen.


"Kegiatan hari ini kita laksanakan rapat pengawasan orang asing pertama kali kita laksanakan di Kabupaten Waropen, maka rapat ini bertujuan untuk menggali informasi, kerjasama, pengawasan kepada orang asing" jelasnya Agustinus Makabori 


Sael Teluk Cendrawasih (STC) yang dilaksanakan akan mendatangkan banyak orang asing yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Sejuta Bakau Waropen.


Agustinus Makabori menambahkan bahwa kedepan sudah terbaca akan ada investor yang masuk ke Waropen untuk mengelola kekayaan alam yang ada di Waropen, oleh sebab itu Agustinus berharap dengan adanya Kegiatan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kehadiran Orang Asing di Waropen dapat diketahui.

Jurnalis: Mochtar.