BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KPU Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Kabupaten Kepulauan Yapen.



Yapen-Suaraindonesia1.com, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen pada Pemilu tahun 2024 bertempat di Hotel Merpati Serui pada hari Sabtu, 13 Mei 2023.


Frank W. Pedai, SH Komisioner KPU Yapen telah menjelaskan bahwa Pleno Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Kepulauan Yapen, Waktu tahapan dari hasil Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh PPS di setiap kampung hal tersebut dilanjutkan ke KPU dan hasil diplenokan oleh KPU di tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen.



"Dengan hasil rekapitulasi di 17 distrik 165 Kampung dan 366 TPS, Pemilih laki-laki 41.160 dan pemilih perempuan berjumlah 40.038 sehingga totalnya 81.198 Pemilih"jelasnya Pedai Kepada Wartawan di Hotel Merpati Sabtu, (13/05/2023)


Pedai Berharap setelah menyelesaikan Rapat Pleno DPSHP data akan direkap di Plenokan di tingkat Provinsi dan di tingkat Nasional setelah itu data akan dikembalikan ke KPU, PPD dan ditingkat PPS Untuk diumumkan.



"Data akan dikembalikan dan diumumkan sehingga dalam tahapan DPSHP nanti KPU Berharap masyarakat yang namanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih hasil perbaikan dapat melaporkan ke TPS dan akan mengisi form tanggapan dari masyarakat apabila ada masyarakat yang belum terdaftar maka wajib mengisi form tanggapan serta melampirkan dokumen data pendukung yaitu berupa foto copy e-ktp dan fotocopy kartu keluarga sehingga data tersebut bisa diinput dan masuk dalam daftar pemilih sementara yang akan nanti ditetapkan dalam DPT" Harapnya 


Pedai menambahkan bahwa dengan Rapat Rekapitulasi atau DPSHP masih banyak data masyarakat yang belum terdaftar di DPS. Hal itu diharapkan oleh Pedai bahwa sampai akhir nanti nama-nama yang belum terdaftar bisa mendaftarkan untuk di input dengan membuktikan dukungan dokumen berupa KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Jurnalis: Mochtar 

« PREV
NEXT »