Manado,Suaraindonesia1. Polresta Manado Terus lakukan kegiatan program Jumat bacerita. Kegiatan kali ini dilaksanakan
di Kedai Kopi Marina Plaza Manado, Jumat (26/5/2023) membahas tentang Narkotika Dan Perizinan Bagi Pelaku Usaha Kosmetik.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin Setiap hari Jumat sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi serta mengimplementasikan Polri hadir ditengah masyarakat untuk menampung keluh dan kesah mereka.
“Kegiatan kali ini berupa dialog bersama tokoh masyarakat pelaku usaha Kosmetik dan warga yang berada di wilayah Manado,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, Jumat (26/5/).
Masyarakat sangat antusias dengan adanya giat Jumat Bacirita karena dengan adanya kegiatan ini sangat berpengaruh positif demi mencari solusi dan kecepatan penyelesaian masalah yang banyak terjadi di masyarakat.
Adapun permasalahan yang dibahas terkait perizinan dari pelaku usaha kecil yang menjual Kosmetik, Skincare, Obat-obatan, serta aturan-aturan yang berlaku dan juga cara untuk mendapatkan ijin penjualan.Menyikapi hal tersebut Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan bahwa “Dari pihak Kepolisian tidak melarang bagi para pelaku usaha untuk menjual kosmetik akan tetapi harus terlebih dahulu memiliki ijin edar dari BPOM”
Salah satu warga yang notabene kesehariannya adalah pedagang Kosmetik menyampaikan bahwa kegiatan dalam Acara Jumat bacerita ini menurutnya sangat membantu kami mendapatkan Informasi, karna dari BPOM Manado juga turut hadir di tengah tengah kita untuk memberikan penjelasan mengenai banyak hal tentang yang berkaitan dengan usaha kami yakni usaha kosmetik.
Pantauan media pada acara tersebut Hadir pada kegiatan ini, Wadir Binmas Polda Sulut, Kasat Narkoba Polesta Manado, Kasat Binmas Polesta Manado, Perwakilan dari BPOM Adityo Puswantoro serta para Pelaku Usaha Kosmetik dan obat-obatan.
Rom