BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Gawat !!! Polres Aceh Tamiang Di surati Aktivis Garang Terkait Pembelian BBM Diduga Ilegal di SPBU Bukit Tempurung,





Aceh Tamiang - Suaraindonesia1- Com- 

Aktivitas Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga dengan cara Ilegal terjadi di SPBU Bukit Tempurung. Hal itu dilaporkan Aktivis Gerakan Rakyat Aceh Tamiang (Garang) ke Mapolres Aceh Tamiang, Senin 3 Juli 2023.


Ketua Aktivis Garang, Chaidir usai melaporkan mengatakan, bahwa mereka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dicurigai dilakukan secara ilegal di SPBU Bukit Tempurung, Kota Kualasimpang,  Aceh Tamiang. 


Atas dasar informasi dan bukti yang mereka terima, aktivis Garang memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolres Aceh Tamiang, kata Chaidir pada Awak Media, Senin, 3 Juli 2023,


Menurutnya, Pembelian yang diduga dengan cara ilegal itu terlihat terang-terangan bahkan, disiang bolong  dengan  cara bolak-balik apakah hal itu  diketahui petugas kami tahu?  atau sengaja dibiarkan, masih dalam investigasi kami, ungkapnya 


Lebih lanjut menurut Chaidir, aktivitas pembelian bahan bakar minyak (BBM) diduga dengan cara ilegal itu terjadi pada hari Sabtu, (1/7/2023). Pelaku atau pembeli secara terang-terangan disiang bolong mengisi BBM sendiri. Setelah selesai beberapa menit kemudian datang lagi untuk mengisi. Dan itu dilakukan sampai 4 kali di  SPBU  tersebut. Aneh nya saat dia mengisi Petugas seperti membiarkan, ujarnya


Terkait hal itu, Chaidir Azhar (Ai) selaku ketua Garang telah melaporkan kegiatan ilegal tersebut ke Mapolres Aceh Tamiang untuk diselidiki dan ditindaklanjuti. Karena jika dibiarkan akan berpotensi merugikan Negara dan masyarakat karena akan  menyebabkan kelangkaan BBM, jenis Pertalite, ungkapnya 

 

Dalam laporannya, aktivis Garang menyampaikan bahwa praktik ilegal ini berpotensi merugikan negara dan merusak sistem distribusi BBM yang sah. Mereka mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.


Maraknya penimbunan yang dilakukan, oleh para kolega atau pemain Bahan Bakar Minyak, yang terindikasi ada kerja sama antara pengumpul BBM dan SPBU diduga untuk menimbun yang kemudian menjual kembali dalam rangka meraup untung besar. Disinyalir, ada kerja sama, .Dan ini  menyalahi aturan, kata Chaidir Azhar


Hal itu tidak lagi menjadi rahasia lagi, dalam hal ini  Garang Aceh Tamiang yang diketuai Chaidir Azhar (Ai) langsung menyurati Polres Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti hal tersebut.(ed)

« PREV
NEXT »