BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Tokoh masyarakat Desa Denduka minta Pencopotan PLT Bersama Bendahara


 


Denduka - suraindonesia1, Tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat desa Denduka kecamatan wewewa selatan Sumba Barat Daya meminta Bupati SBD dan dinas terkait SBD pencopotan PLT bersama bendahara Desa Denduka , demikian disampaikan Jeminikson Dappa saat dikonfirmasi media tertanggal 19 juli 2023  .


Permintaan pencopotan seorang Kornelis D.Jamma sebagai PLT desa Denduka kecamaan wewewa Selatan Sumba Barat Daya dan seorang Bendahara Desa Denduka kepada Bupati SBD dan kepada kepala Dinas PMD SBD sesuai hasil konfirmasi media tertanggal 19 juli 2023 akibat telah diduga terjadi penyalahgunaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2022 .

Berdasarkan hasil konfirmasi media kepada Jeminikson Dappa dan beberapa tokoh masyarakat kaitan dugaan penyalahgunaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2022 Jemi menyampaikan bahwa PLT bersama bendahara Desa denduka tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan termasuk dalam rencana penganggaran dan pengadaan serta pelaksanaan  beberapa fisik seperti Rehabilitasi Deker , pengerjaan pembangunan Rabat , Rumah Layak Huni dan penganggaran pengadaan ternak babi sebanyak 20 ekor .



Menurut Jemi dari semua anggaran yang bersumber dari dua sumber dana ketika berjalannya pelaksanaan fisik semuanya tidak sesuai dengan harapan kami masyarakat dan juga untuk Laporan Pertanggungjawaban baik didesa maupun ke dinas toh semuanya tidak ada persoalan . namun kami sebagai masyarakat kami tetap mengangkat persoalan yang terjadi didesa denduka karena PLT bersama bendahara telah melakukan penipuan besar-besaran , ungkapnya . 


Jemi menambahkan bahwa beberapa pembangunan maupun pengadaan seperti Rehabilitasi deker di dusun dua dengan total anggaran sebesar 15 juta dan hasil pekerjaannya hanya fondasi yang dinaikkan satu sisi serta lantai bagian bawah deker tidak dikerjakan .


Kemudian berkaitan dengan Rabat yang berlokasi di dusun dua Jemi menjelaskan bahwa total anggarannya sebesar  99 juta lebih dengan panjang rabat 100 meter , hasil pekerjaannya yang dikerjakan oleh pemerintah desa denduka yakni hanya bentangkan batu gunung dan setelah itu langsung membuka lantai biasa serta hasil pekerjaan menurutnya bahwa kegiatan terlaksana namun dikerjakan tidak maksimal dan saat ini sudah pecah-pecah .


Juga kaitan Rumah Layak Huni dijelaskannya lagi bahwa jumlah keseluruhan sebanyak 9 unit dengan total anggaran sebesar 90 juta lebih . Adapun rincian anggaran menurutnya bahwa satu unit rumah total anggarannya 10 juta namun berjalannya waktu bahwa banyak masyarakat yang komplen kaitan batu gunung yang mestinya sudah masuk dalam anggaran RAB , paku tidak sama serta ukuran seng juga tidak sama , dan menurutnya bahwa selama perencanaan anggaran didesa denduk tidak transparan antara pemerintah dan masyakat dan  berdasarkan buktinya bahwa ada penyalahgunaan anggaran yang sangat besar  pungkasnya . 


Kemudian kaitan dengan pengadaan babi  dijelaskan bahwa anggarannya keseluruhannya sebesar 169 juta lebih . Namun dalam pelaksanaan pengadaan ternyata sesuai kesepakatan 20 ekor dengan rincian bahwa 1 ekor anggarannya 6 juta , namun hasil saat pemerintah lakukan transaksi pembelian dilapangan tidak sesuai dengan RAB dalam hal ini pemerintah beli babi yang harga 2500.000, sehinggah total kerugian untuk babi sekitar 100 lebih juta . 


juga kaitan kegiatan ibu PKK anggarannya 31 , namun berdasarkan pantauan saya kegiatan tidak terlaksana serta tidak terlihat hanya dianggarkan saja ,termasuk pembuat POS Kamling untuk keamanan desa tidak terlaksana pada hal anggarannya cukup fantastis , tambahnya .


Dengan beberapa persoalan tersebut Jeminikson Dappa berharap agar persoalan tentang dugaan penyalahgunaan keuangan desa Denduka tahun 2022 dapat diusut sehingga memberi efek jera terhadap kepala desa yang nakal kemudian terhadap APH Pores SBD agar dapat mengambil langkah tegas , haramnya. 


Theofilus Natara sebagai kepala Inspektorat kabupaten Sumba Barat Daya yang di sambangi media di ruang kerkerjanya tertanggal 20 juli 2023 kaitan dengan pengaduan masyarakat desa Denduka seperti Rehabilitasi Deker , pengerjaan Rabat Jalan , pemberdayaan RLH maupun pengadaan ternak babi tahun anggaran 2022 dan terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa  dan Alokasi Dana Desa oleh kepala desa Denduka.


Kepala.Inspemtur  menyampaikan bahwa apa yang di adukan  " Ya " artinya berkaitan  soal jalan,deker,rumah layak huni , maupun babi ini semuanya masih dalam proses pemeriksaan dan laporannya belum selesai .


Dan terkait dengan pengadu dia juga sebagai aparat harusnya diperiksa dan bisa juga jadi pelaksana didalamnya  apalagi sebagai kepala seksi . Juga kaitan dengan hal itu staf inspektorat sudah turun pemeriksaan dari lapangan tidak bisa kami langsung menyampaikan karena teknis pemeriksaan tidak bisa seorang pengadu langsung mendapatkan hasilnya . Apabila dalam pemeriksaan terdapat bukti kami akan sampaikan juga hasil pemeriksaan lapangan tidak serta merta langsung di sebutkan karena teknik pemeriksaan tidak dibenarkan jika kami undang pengadu untuk kami sampaikan artinya kami belum beritahukan jika belum selesai melakukan pemeriksaan apa lagi berkaitan dengan kerugian dalam hal ini Semua aduan kami masih membandingkan contohnya harga babi yang di beli dengan harga pasaran dan inilah teknis dalam penilaian serta apa yang di sampaikan oleh pak Jemi kami berterimakasih ,tandasnya .


Kemudian soal waktu kami sangat terbatas dan beda kalau Infestigasi dimana kalau diminta oleh kepolisian , oleh kejasaksaan kami akan lakukan pengecekan semuanya mulai dari uang duduk , dan untuk desa denduka masih dalam pemeriksaan serta kalau hasil pemeriksaan sudah diketahui kami akan memanggil kepala desa sebagai pelaksana dilapangan untuk memberi pertanggungjawaban atau menjawab hasil temuan kami atau hasil pemeriksaan , pungkasnya .


Simon Lende sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tingkat kabupaten Sumba Barat Daya yang di sambangi di ruang kerjanya tertanggal 20 juli 2022 kaitan pengaduan desa Denduk tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2022 menyampaikan bahwa masih dalam proses pemeriksaan , setelah hasil pemeriksaan sudah terbukti kami akan menyampaikan kepada Bupati kemudian atas petunjuk bupati kami akan membuatkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan kemudian kami serahkan ke pihak berwajib , ungkapnya .(..Man ..Tibo).

« PREV
NEXT »