Kalembu Laghutta - SuaraIndonesia1, Guna menyelesaikan sebuah konstruksi bangunan yang sudah menuai persoalan dan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat serta untuk mengikat sebuah tanggapan terhadap sorotan sejumlah masyarakat desa persiapan Kalembu Laghutta tertanggal 5 Nopember 2023
Bernardus Bali Mema sebagai PLT desa Kenduwela kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya NTT telah membuat berita acarah penyelesaian konstruksi bangunan balai posyandu yang lahir dari tubuh Dana Desa tahun anggaran 2023 .
Pada lembaran berita acarah yang telah dibuatkan seorang PLT yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat , tokoh pemuda sera sejumlah perangkat desa kenduwela , secarah tertulis PLT menyatakan bahwa akan menyelesaikan konstruksi bangunan balai posyandu menepati janji atau sebuah kesepakatan dan atau yang merupakan hasil musyawara dalam kegiatan klarifikasi
dugaan persoalan yang tengah terjadi di wilayah desa persiapan Kalembu Laghutta kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya NTT , dimana kalrifikasi masyarakat terhadap PLT desa Kenduwela adalah tentang Konstruksi sebuah bangunan Balai Posyandu yang lahir dari tubuh Dana Desa tahun anggaran 2023 .
Klarifikasi masyarakat tentang konstruksi bangunan balai posyandu yang berlokasi di desa persiapan Kelembu Laghutta yang lahir dari tubuh Dana Desa tahun anggaran 2023 dan menjadi sorotan dan perbincangan ditengah masyarakat dusun tiga yang membuat seorang PLT desa kenduwela merasa rugi karena lonjakan harga barang dan juga merasa rugi akibat ukuran konstruksi bangunan balai posyandu yang tidak sesuai dengan anggaran tersebut , berdasarkan hasil klarifikasi masyarakat yang sudah diberita acarahkan dimana seorang PLT desa kendu wela berjanji secarah tertulis bahwa akan menyelesaikan konstruksi bangunan balai posyandu .
Dalam berita acarah yang telah dibuat PLT Desa kenduwela secarah tertulis menyatakan bahwa tertanggal 6 Nopember hinggah 30 Nopember 2023 akan menyelesaikan konstruksi bangunan tersebut . Dan jika pada tanggal yang telah ditentukan dalam lembaran berita acarah PLT Desa Kenduwela tidak menyelesaikan , maka sesuai lembaran berita acarah tersebut yang telah dibuatnya maka akan diproses secarah hukum ( isi lembaran berita acarah ) .
Beberapa tokoh masyarakat Desa persiapan Kalembu Laghutta yang dikonfirmasi awak media tentang pernyataan PLT yang sudah diberita acarahkan hinggah berjalannya waktu belum ada tanda penyelesaian menyebutkan bahwa bahan sudah ada yang diturunkan oleh PLT namun tindaklanjut pelaksanaan fisik konstruksi bangunan sepertinya diabaikan oleh penjabat dan apalagi sudah diganti PLT yang lama, ungkap warga .
Oleh sebab sebut beberapa tokoh mudan dan tokoh masyarakat , bahwa dalam waktu dekat akan melakukan tuntutan atas apa yang menjadi tanggapan PLT Kenduwela yang sudah diberita acarahkan dimana sesuai pernyataan tertulisnya menyatakan AKAN MENYELESAIKAN KONSTRUKSI BANGUNAN BALAI POSYANDU MULAI 6 HINGGAH 30 NOPOMBER 2023 DAN JIKA TIDAK DI SELESAIKAN SESUAI BERITA ACARAH AKAN DIPROSES SECARAH HUKUM , sebut tokoh masyarakat dan tokoh muda secarah tegas .......Eman Ledu .