BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sebagai Anak Bangsa Saya Tetap Akan mengadukan Oknum yang Mengelepakan Uang Beasiswa Milik saya




Kodi - Suaraindonesia1, Pernyataan di Sampaikan Salah satu Siswi Yang Menerima Selebaran sertifikat Biasiswa dari Pemerintah Pusat Yang di Perjuangkan Anggota DPR-RI 


Menurut NingsiLia Tanggu, Saya sebagai Salah Salah satu Penerima Beasiswa  yang bersumber dari ABPN itu  saya Cuman Pegang Sertifikat yang tercantum Nama saya, Namun Ada Oknum yang Mencairkan Beasiswa tanpa saya kuasakan ungkap Ningsilia Tanggu


Ningsilia Tanggu Tak segan Melaporkan Bagi oknum Yang Menggelapkan Hak saya, Menurut siswi ini yang masih duduk di bangku SMA Negeri 1 Kodi, Ia Menerima Sertifikat di SMP Negeri 1 Kodi,dengan Jumlah Uang yang tertera di Sertifikat Beasiswa Berdasarkan Pemberitaan Media Suaraindonesia1, pada hari tanggal  12/12/2023.



Anggota DPR-RI, Anita Jacoba Gah,SE. Menjelaskan Sertifikat Beasiswa yang di terima Oleh Ningsilia Tanggu itu  Uang ada,

Berdasarkan  Sertifikat  Beasiswa  yang bersangkutan  dan tercatat nomor Virtual:D204450304056090020 NU

Merupakan Peseta Didik Penerima  Program  Indonesia Pintar, Melalui  Jalur Aspirasi  Anggota DPR-RI,KOMISI X PRAKSI DEMOKRAT Ya itu Anita Jacoba Gah,SE.


Berarti Shi Ningsilia tangu, Sudah Lama Mendapatkan Beasiswa Aspirasi sesuai Nomor Virtual D.Jelas  Anggota DPR RI ketika Menelpon Media pada tanggal 12/12/2023. Malam   tepat pada pukul 22 :20 WITA

Lanjut Anita Jacoba Gah,Bagi Yang  dapat Nomor Virtual ND berarti Si siswa itu baru Pertama Kali Mendapatkan tandasnya


Beasiswa yang di Berikan Ke Peserta Didik ,Segi Aturan Kepala Sekolah Punya Hak untuk Melakukan Pencairan, berdasarkan Surat kuasa yang di Berikan oleh Peserta didik kata Anita

Kalau tidak ada Surat Kuasa yang di Kuasakan Ke Kepala Sekolah berarti Kepala Sekolah tidak punya Hak untuk Mencairkan Uang Beasiswa ke Bank  tegas Anita Jacoba Gah,SE.

(Liputan Tibo Suaraindonesia1).

« PREV
NEXT »