BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

NAPI DI JEMPUT MAUT


Tambolaka - Suara Indonesia1, Berdasarkan data lapangan yang dihimpun awak media  tertanggal 3 pebruari 2024  terjadi laka lantas dalam hal ini tabrakan antara satu unit kendaraan roda dua dengan salah satu unit kendaraan mobil tengki Air .


Tabrakan antara unit motor dengan unit mobil tengki Air mengakibatkan salah satu pengendara kendaraan roda dua sekarat hinggah dibawah kerumah sakit karitas untuk mendapatkan perawatan insentif namun pada akhirnya tetap dijemput maut .


Kronologi Naas atau kejadian tersebut berdasarkan data lapangan yang dihimpun media sebagai berikut bahwa  Benar Pada Hari Jumat Tanggal 02 Februari 2024 sekitar Jam 16:00 Wita, telah terjadi Laka Lantas ( Tabrakan ) yang dialami Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Supra Tanpa No Pol yang pada saat itu dikendarai oleh Laki-laki SRH diduga sebagai Nara Pidana lembaga pemasyarakatan kelas II B waikabubak .



Sesuai data lapangan bahwa nara pidana tersebut meminta ijin kepada petugas lapas untuk jenguk keluarganya di kampung dengan membonceng Seorang penumpang perempuan MSB yang saat itu datang dari arah kodi-waitabula dan ketika tiba di TKP tepatnya dijalan raya jurusan waitabula-kodi tepatnya di kampung Bila Cenge desa Kadu eta kecamatan kodi Utara kabupaten Sumba Barat Daya terdapat median pertigaan jalan dimana terdapat sebuah kendaraan mobil tengki Air Tanpa nopol yang dikendarai oleh seorang sopir OYM yang datang dari arah kiri yang diduga arah datang unit kendaraan sepeda motor honda merk supra tanpa nopol tersebut diduga tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah kanan dari hendak ke arah kanan sehinggah diduga sopir mobil tengki Air Tanpa nopol diduga langsung berbelok sehinggah saat yang bersamaan unit sepeda motor supra tanpa nopol dari arah kanan Kendaraan Mobil tengki dan akibat jarak yang sudah tidak bisa dikendalikan dan sangat dekat dan tidak bisa menghindar dan langsung menabrak Kendaraan Mobil tengki Air Tanpa nopol .


Akibat dari Kecelakaan tersebut Pengemudi motor supra SRH dan salah satu penumpangnya MSB mengalami luka-luka hinggah dibawah kerumah sakit karitas untuk mendapatkan perawatan insentif . 


Namun karena tidak mendapatkan pertolongan , SRH diduga sebagai nara pidana kelas IIB waikabubak akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit sehinggah Kepala Satuan Tugas Lalulintas Polsek Loura Polres SBD , I.Suardika pada 3 pebruari 2024 serahkan jenazah SRH kepada pihak keluarga untuk dibawah dikediamannya untuk dikebumikan .


Iptu,I.Wayan Suardika sebagai kasatlantas Polsek Loura Polres Sumba Barat Daya yang dimintai tanggapannya via whatsapp kaitan lakalantas hinggah dijemput maut salah satu napi kelas IIB waikabubak menyampaikan bahwa secarah hukum tetap melaksanakan sesuai aturan atau mekanisme hukumnya . Adapun masalah lain-lainnya nanti urusannya dengan yang lain dan pada prinsipnya adapun tindak pidana kecelakaan kami bisa buktikan hasil penyelidikan tentunya kami akan lakukan sesuai aturan dengan profesionaal serta kaitan penanganan kami tetap tangani dan kedepankan keluarga pihak pelaku untuk persuasif kesana dalam hal ini untuk memberikan bantuan serta ikut berdukacita dan namanya kecelakaan kita tidak bisa mengatakan tidak dan setelah penguburan kemungkinan ada niat baik ya kami tidak tahu dan kalau tidak kami tetap proses secarah hukum , ungkapnya .


Selanjutnya kaitan dengan petugas lapas yang memberi ijin belum sempat didalam karena masih berduka dan tetap kami BAP mekanismenya bagaimana atau aturan dilapas seperti apa dan mereka punyai aturan tersendiri SOPnya UU nya kami akan minta seperti  apa dan juga kaitannpenyerahan mayat pihak keluarga menerima dengan baik tidak ada tantangan dan bahkan dari lapas ada satu orang staf lapas yang ikut langsung mengantar mayat , ungkapnya . 


Kepala lembaga pemasyarakatan waikabubak , Yohanis Farianto,S H.AMDP  yang dihubungi media Suara Indonesia Via whatsapp sekitar pukul 19:54 wita malam tentang dugaan seorang napi yang memintah ijin kepada salah satu staf lapas dalam rangkah menjenguk keluarga hingga mendapat naas Kalapas menyampaikan dan membenarkan bahwa napi tersebut minta ijin kepada pengawas dan kebetulan napi bersangkutan kerja diluar .


Dan kaitan laka tersebut hinggah membawa naas yang tidak disangkah dan  meninggal dunia serta sudah diserahkan mayatnya ke pihak keluarga disampaikannya bahwa belum melakukan klarifikasi kepada stafnya dan ketika pihak petugas lapas atau pengawasnya tiba dari antar mayat maka saya akan klarikasi , ungkapnya .


Ditambahkannya bahwa berdasarkan data atau penyampaian dari stafnya saat mengantar mayat dikeluarga disebutkan bahwa pihak keluarga terima dengan baik dan untuk acarah penguburan kami keluarga besar lapas kelas IIB waikabubak di undang untuk hadir saat penguburan dan pada intinya bahwa keluarga sudah melakukan mediasi secarah kekeluargaan dan pada saat penguburan kami keluarga besar lapas waikabubak akan hadir , ungkapnya ......Man .

« PREV
NEXT »