BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sat Resnarkoba Amankan Seorang Laki-Laki Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba.




Nabire ~ Suaraindonedia1, Sat Resnarkoba Polres Nabire, Kamis dini hari sekitar pukul 00.50 Wit  mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.


Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat. Resnarkoba IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H. saat dikonfirmasi membenarkan  penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkoba tersebut.


Berdasarkan Laporan polisi LP/A/12/11/2024/SPK/SAT RES NARKOBA/ KAMIS 22 FEBRUARI 2024



Kasat. Resnarkoba mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang menguasai ataupun memiliki dan juga mengedarkan yang diduga Narkotika jenis ganja yang TKPnya di Kompleks pasar kalibobo Nabire.


"Merespon informasi tersebut, Kita langsung bergerak datangi TKP. Lakukan observasi selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial K (20) ," terangnya.



Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 23 ( Dua Puluh Tiga ) kotak/plastik ukuran Besar yang diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) unit motor Yamaha scoopy warna merah dan hitam nopol PA 53xx, 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 10 pro warna hitam no imei 1 :861489058292684 imei 2 :861489058292692, 1 (satu) buah sim card telkomsel nomor 0853730097xx, 5 (lima) lembar uang pecahan Rp 100.000, 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 50.000, 1 (satu) buah tas kain warna kuning.


Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Nabire guna proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

« PREV
NEXT »