BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

ANGGOTA KELOMPOK TANI WANO BARU KLARIFIKASI PUNGUTAN ILEGAL PUPUK BERSUBSIDI




Tambolaka - SuaraIndonesia.Com, Dugaan pungutan illegal pupuk bersubsidi yang sudah teruplot belum lama ini yang dilakukan oleh salah satu pengurus kelompok tani di kabupaten Sumba Barat Daya belum lama ini , berdasarkan hasil klarifikasi ketua bersama beberapa anggota kelompok tani tersebut pada pengurus kelompok bahwa sebagai manusia yang penuh dengan segala kelemahan dan berbagai bentuk kesalahan dirinya sebagai pengurus kelompok tani dengan memiliki rasa kesadaran , menyadari hal tersebut yang telah merugikan orang lain walau didalam kelompok dan bahkan kepada anggota kelompoknya dia meminta untuk segerah hubungi media yang telah aktif pemberitaan untuk tidak menyulitkan kelompok tani kaitan pengambilan pupuk bersubsidi pada pengecer .


Kemudian mengingat kebutuhan pupuk untuk kelompok tani bahwa keberlanjutan dalam bentuk pungutan yang melebihi batasan walau kami merasa dirugikan tentunya sebagai manusia yang penuh dengan berbagai kelemahan kami juga sebagai anggota kelompok tani masih melakukan pembenahan sehinggah kedepannya tidak terulang lagi , jelas ibu Adolina Ina Kii kepada media .


Dalam penjelasan ibu Adolina bahwa alasan mendasar klarifikasi tersebut sesuai yang di sampaikannya adalah tentang pungutan melonjak yang hanya karena materai dab tentang penyaluran pupuk NPK dimana pupuk NPK maupun UREA datanya belum di proses karena masih menuai persoalan dan sesuai pernyataan Edwar sebagai KPL Tokoh Matahari menyampaikan bahwa persoalan kelompok harus klir sehinggah data dapat diproses tetapi pada kenyataannya persoalan belum klir pupuk NPK sudah tersalur atau diturunkan di kelompok dan pupuk Urea menyusul . Nah apakah sebuah permainan pengurus kelompok dengan KPL ? Tandas ibu Adolina Ina Kii sebagai anggota kelompok tani ( 6/3/024 ) .


Edwar sebagai KPL pupuk bersubsidi yang di sambangi di tokoh dan mewawancarai tentang keluhan beberapa anggota kelompok tani wano baru bahwa telah di salurkan atau di turunkannya  pupuk NPK bersubsidi yang masih menuai persoalan , Edwar menyampaikan bahwa memangnya saya ada lakukan Koordinasi dengan pengurus kelompok kaitan persoalan tersebut nah karena pengurus kelompok mengatakan bahwa sudah klir persoalannya akhirnya saya langsung turunkan pupuk di kelompok dan bahkan saya masih tanya pengurus kelompok : apakah ditemui wartawan ? ( belum jawab pengurus ) sehinggah karena sudah tidak ada persoalan saya turunkan pupuk NPK , sebutnya .


Dan kaitan melonjaknya harga pupuk di kelompok ya itu urusan kelompok dan yang paling penting adalah ketika kelompok mengantar uang pupuk sesuai standar harga 135 .000 per karung ya saya proses dan saya antarkan pupuk sampai di tempat .


Selanjutnya kata Edwar jika persoalan kelompok belum klir dan kemudian pupuk NPK sudah terlanjur di turunkan saya rasa itu urusan mereka dan kaitan pupuk UREA belum tersalur saya akan hubungi pengurus kelompok agar jangan memakai carah itu dan akhirnya saya yang tidak tau bagaimana persoalan dikelompok toh saya yang ditanya seolah-olah ada ikut melaktukan hal yang tidak sesuai dengan harapan , kata Edwar sebagai KPL Toko Matahari ( 6/3/024 ) .


Y.Frin.Tuka sebagai kepala dinas pertabian dan ketahanan pangan kabupaten Sumba Barat Daya yang dihubungi media via telepon tertanggal 6 maret 2024 sekitar jam sembilan pagi kaitan pupuk NPK bersubsidi yang menuai persoalan serta belum klir persoalannya KPL atau pengecer langsung menyalurkan pupuk ke kelompok tani wano baru , Frin Tuka menyampaikan bahwa secarah prosedural kaitan dengan klaim pupuk mulai dari kelompok tani kemudian dapat rekomendasi dari penyuluh atau koordinator dan kemudian pergi klaim itu sudah jelas . Dan kaitan persoalan tersebut kadis mengarahkan media untuk koordinasi dengan koordinator kota dan saya sendiri akan melakukan koordinasi dengan ibu koordinator wilayah kota tambolaka dan wilayah kodi agar segerah melakukan pengawasan dan yang paling ditegaskan dalam pengawasan adalah kaitan dengan pungutan yang melebihi batasan serta tidak sesuai dengan standar harga 

dan ini kita harus mengacu pada aturan dari PT.PUPUK INDONESIA yang dipercayakan oleh kementerian pertanian dalam hal ini yang mengurus dan dari PT.Pupuk ke pengecer itu seperti kita di SBD ada tiga pengecer dengan wilayah masing-masing seperti Tokoh Matahari untuk kecamatan kotaloura sama kodi dan untuk mengklaim kelompok tani yang urus melalui aplikasi per ERDKK dengan 1-2 ton/ha . Dan yang tidak ada di ERDKK jelasnya tidak dapat klaim pupuk dan kaitan harga sudah sangat jelas dan kaitan persoalan tersebut dikelompok tani wano baru kaitan pupuk juga bukan masalah baru dan selanjutnya saya akan koordinasi dengan koodinatornya  supaya tidak menjadi persoalan atau crucial , ungkapnya  ........Eman Ledu .

« PREV
NEXT »