BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DIDUGA ANGGARAN DANA BUMDES TAHUN 2018-2023 DESA HOHA WUNGO SEBAGAI FORMALITAS BELAKA DAN MENGENDAP DI TANGAN KADES . "" MENGUNGKAP REALITA--MENGEDEPANKAN FAKTA ""



SBD - SuaraIndonesia1.Com , Kepala desa Hoha Wungo , Yohanes Rehi Kaka yang di konfirmasi media ini via hatsapp tertanggal 1 maret 2024 sekitar pukul 23:08 malam tentang dana Bumdes tahun anggaran 2018 dan tahun 2023 desa Hoha Wungo kecamatan kodi utara SBD yang diduga pengelolaannya tidak berdampak ditengah masyarakat , Yohanis dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kaitan dana bumdes desa Hoha Wungo tahun anggaran 2018 benar ada dan itu masih jabatan mantan desa serta merupakan temuan sehinggah mantan desa kala itu tidak lolos pencalonan jilid dua serta kaitan bumdes itu wewenang inspektorat dan saya hanya fokus pada pimpinan baru , ungkapnya .


Dan kaitan dana bumdes yang disampaikan ketua bumdes bahwa semua uang bumdes masih di kades secarah 100 persen , ya uang pencairan akhir 2023 ada dan sudah diprogramkan untuk pembuatan tenda jadi juga sementara di jalankan dan anggaran pembuatan tenda jadi hampir sebagian dari dana 100 juta dan untuk itu uangnya ada dan berencana untuk setor ke rekening bumdes untuk di programkan , sebut kades via whatsapp .


Gergorius gheda Bero sebagai ketua Bumdes desa hohawungo yang dikonfirmasi tentang anggaran Dana bumdes tahun anggaran 2018 dan tahun 2023 yang diduga pengelolaannya tidak berdampak ditengah masyarakat , dengan penuh tanggungjawab dia menjelaskan bahwa kaitan data dana bumdes tahun 2018 dirinya belum dibentuk sebagai ketua bumdes dan kalaupun dibentuk sebagai ketua bumdes yang baru namun semua anggaran Dana bumdes terutama dana bumdes 2023 sampai saat ini anggaran tersebut sama sekali tidak ada dan seandainya media ingin mengetahui kejelasan tentang dana bumdes silahkan media ketemu langsung kepala desa dan saya dibentuk pada akhir tahun 2023 , sebutnya .


Dan kaitan dengan program atau kegiatan yang dianggarkan dari Dana bumdes tambahnya , memangnya ada tetapi sampai saat ini keuangan secarah seratus persen semuanya masih ada ditangan kepala desa dan singkatnya dia menyampaikan segala administrasi tidak ada ditangan serta dana bumdes tersendiri sudah terperinci namun untuk pelaksanaan selanjutnya tidak ada dan kami dibentuk juga sebagai formalitas serta selama kami di bentuk jadi pengurus bumdes kami tidak pernah menerima yang dikatakan honor atau insentif , ungkapnya .


Daniel Deta Kaka sebagai bendahara Desa yang di konfirmasi media via telepon tertanggal 2 maret 2024 kaitan anggaran Dana bumdes desa Hoha wungu tahun 2018-2023 yang di duga tidak berdampak di tengah masyarakat , bendahara dalam tanggapannya menyampaikan bahwa media salah orang dan salah masuk mengklarifikasi serta meminta media untuk datang dirumahnya kemudian dikatakan lagi bahwa kaitan dana bumdes dirinya tidak mau untuk dipertanyakan dan menanyakan ulang kepada media ada kaitan apa dengan dana bumdes dan sama sekali tidak masuk akal serta siapapun dia wartawan saya tidak takut dan kalau benar wartawan agar identitasnya dapat di tunjukan , jawabnya . 


Simon Lende sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tingkat kabupaten Sumba Baray Daya yang dikonfirmasi via telepon tertanggal 4 maret 2024 sekitar pukul..tentang dugaan anggaran Dana bumdes atau dana penyertaan modal tahun anggaran 2017 dan tahun 2023 desa Hoha wungo yang diduga tidak berdampak ditengah masyarakat desa Hoha wungo kepala dinas dalam tanggapannya menyampaikan bahwa terkait dana bumdes desa Hoha wungo tahun 2017 dan tahun 2023 adalah dana penyertaan modal yang desa berikan kepada bumdes dengan perkiraan sekitar 50 juta sampai 100 juta dan seandainya tidak berdampak percuma desa menganggarkan dan kalau terjadi dugaan masalah bumdes desa harus lakukan pembinaan seandainya terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan dan rugi , dia harus pertanggungjawabkan lewat musyawar desa bahwa bumdes yang dikelola dengan penyertaan modal mestinya dipertanggungjawabkan karena dia yang membentuk dan memberikan , andasnya .


Setelah dalam pertanggungjawaban sudah ada hasilnya desa harus sampaikan di dinas PMD bahwa bumdes tersebut sudah colek tinggal kepala desa membentuk dan merevisi kepengurusan dengan catatan-catatan dan kalau penyertaan modal cuman sedikit saya rasa tidak menjawab persoalan dan kalau ada penyertaan modal yang tidak berjalan ya wajib hukumnya masyarakat mengatasnamakan bumdes langsung lapor di inspektorat serta kalau ada perangkat desa yang mengatakan tidak takut dengan media itu sangat keliru dan bisa saja media tetap cari kesalahannya , tandasnya .......Man .

« PREV
NEXT »