WARGA MASYARAKAT DESA MALI IHA KEMBALI ADUKAN KEPALA DESA MALI IHA DI RUANG KERJA KEPALA INSPEKTORAT SBD




SuaraIndonesia1.Com ,  sebanyak 3  orang warga masyarakat desa Mali iha kembali adukan kepala desa Mali iha secarah lisan di ruang kerja kepala inspektorat kabupaten Sumba Barat Daya NTT ( 25 maret 2024 )


Warga masyarakat tersebut dari desa Mli iha yang di kawal langsung oleh ketua BPD desa Mali iha  dalam rangkah mengadukan kembali kepala desa Mali iha , Marthen Gheda Doni di ruang kerja kepala inspektorat kabupaten Sumba Barat Daya adalah  :



1 . David Holo , dengan alamat kampung Malimbi dusun 2 desa Mali iha , sebagai penerima bantuan unit WC sehat tahun anggaran 2023 .

2 . Petrus Pati Horo , dengan alamat dusun 2 kampung Malimbi , juga sebagai penerima bantuan WC sehat tahun anggaran 2023 .

3 . Yusuf Radu Bani dengan alamat dusun 1 kampung Ngeikahanga , sebagai penerima bantuan WC sehat tahun 2023 



Tiga orang warga masyarakat sebagai penerima bantuan fisik WC sehat maupun meteran listrik tahun 2023  hinggah mengadukan kepala desa mali iha di inspektorat di kawal langsung oleh Ibu Intan sebagai ketua BPD desa Mali iha . 


Kedatangan ketiga orang warga masyarakat desa mali iha diruang kerja kepala inspektorat dan di kawal langsung oleh ketua BPD desa mali iha di terima dengan baik oleh pembantu inspektorat bersama staf inspektorat bagian penerimaan pengaduan .


Berdasarkan hasil wawancarah mesia ini dari tiga orang warga masyarakat sebagai penerima bantuan WC sehat tahun anggaran 2023 yang lahir dari tubuh Alokasi Dana Desa  desa mali iha , ketika warga masyarakat tersebut menyampaikan bahwa kepala desa menyuruh kami untuk gali lubang WC , nH ketika galian lubang WC sehat sudah selesai kami gali ternyata kepala desa tidak memberikan bahan atau material serta kami sudah berulang kali pergi di kepala desa memberitahukan bawa galian lubang WC sudah selesai dan tanggapan kepala desa selesai pemilihan legislatif baru saya turunkan material katanya dan sampai kami lakukan aduan saat ini di inspektorat sepertinya kepala desa sudah habiskan anggaran WC sehat tahun 2023 , sebut beberapa warga masyarakat penerima bantuan .


Dan kaitan hari ini kami adukan kepala desa di ruang inspektorat agar inspektorat turun pemeriksaan lagi kali kedua di desa Mali iha biar apa yang menjadi temuan inspektorat dapat di audit . Serta apa bedanya kepala desa yang lain masuk penjara dan apa beda dengan kepala desa yang lain koh di biarkan . Apa ada kepala desa EMAS  ?  apa ada kepala desa PERAK dan PERUNGGUH  ? sehinggah yang Perak dan PERUNGGUH  dibuihkan ? asas adil dan merata sebagai pemerintah harus diutamakan , tegas ketiga warga masyarakat penerima bantuan yang di kawal langsung oleh ketua BPD desa Mali iha .


Ibu Intan sebagai ketua BPD desa Mali iha yang di mintai tanggapannya kaitan kedatangan di ruang inspektorat mengadukan kepala desa Mali iha tentang berbagai unek Desa mali iha menyampaikan bahwa kedatangan ketiga warga penerima bantuan tahun 2023 adalah mengadukan kepala desa tentang bantuan yang tidak diberikan mulai dari WC sampai pada beberapa meteran listrik yang belum terpasang semua , pada halnya pengadaan tahun 2023 dan boleh dikatan bahwa kepala desa Mali iha tidak perhatikan masyarakatnya dan apa lagi saya sebagai ketua BPD tidak pernah dilibatkan dalam segala kegiatan desa ,  sebut Intan .


Oleh karena itu menurutnya , karena kami sudah adukan kepala desa di inspektorat dengan berbagai unek Desa yang sudah kami laporkan serta sudah menjadi catatan inspektorat ya sesuai janji atau jadwal dari  inspektorat akan turun pemeriksaan habis lebaran , kami tunggu saja selesai lebaran bagaimana tindakan Inspektorat dan ketika waktu yang dijanjikan oleh pembantu inspektorat maupun pihak staf  penerima pengaduan tidak di tepati maka kami akan tempuh jalan lain untuk kami langsung ke kejaksaan , tambahnya dengan penuh kesal serta menuturkan Apa tujuan utama sebenarnya itu bantuan yang lahir dari tubuh Alokasi Dana Desa  ? Keluh ibu Intan .


Tujuan dari Alokasi Dana Desa adalah meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan , pembangunan dan kemasyarakatan sesuai regulasinya  serta meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan Desa dalam rencana pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secarah partisipasi dalam Pembangunan Daerah Tertinggal  dan perencanaan pembangunan yang sudah sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah desa yakni memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi.........Eman Ledu .