Satres Narkoba Polres Nabire Amankan Seorang Pemuda Terduga Pemilik Ganja



Nabire - Suaraindonesia1, Seorang Pemuda diduga membawa narkotika Jenis ganja diamankan Satres Narkoba Polres Nabire saat mengakhiri pelayarannya dari Jayapura ke Nabire dengan KM Gunung dempo di pelabuhan laut Samabusa, Distrik Teluk Kimi,  Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Senin, (25/03/2024).


Saat di Konfirmasi, Kapolres Nabire melalui Kasat Narkoba Polres Nabire Ipda. Exaudio P.R Hasibuan, S.Tr.K, M. H.

membenarkan hal tersebut, adapun identitas terduga yang memiliki narkotika jenis ganja tersebut berinisial ZN 20 Thn, Warga Nabire.



Lanjut Ipda. Exaudio menjelaskan, 

Barang Bukti milik terduga yang di amankan berupa, 1 Buah Tas Loreng, 5 paket bungkus sedang Narkotika jenis Ganja,  2 Paket bungkus Besar Narkotika jenis Ganja, 1 buah pembungkus Lakban warna coklat, 1 buah buah pembungkus Lakban warna Hitam, 1 pack plastik ukuran 5x3, 1 buah Handphone Merk Samsung Galaxy A 15.


"Penangkapan terhadap seorang pemuda tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari warga, dimana pemuda tersebut

berangkat dari Jayapura dengan membawa barang yang diduga Narkotika jenis Ganja menggunakan KM. Dempo.


"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Ipda Exaudio yang di dampingi Kanit I Idik Bripka Bawery Oskar dan Kanit II Lidik Hendi Hnieur mengumpulkan Anggota Satreskoba di ruang Satreskoba polres Nabire kemudian bergerak ke Pelabuhan Samabusa dan berkodinasi dengan Kepala KP3 laut  Ipda Etwin Rose Manggalo, S.H. dan anggota KP3 laut untuk melaksanakan Apel pengecekan anggota dan kesiapan untuk melaksanakan swiping di tangga Kapal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Nabire. 


"Saat KM. Gunung Dempo tiba dan sandar di pelabuhan Samabusa kemudian anggota satreskoba polres Nabire dan Anggota KP3 laut melaksanakan Swiping di tangga turun kapal. Selang berapa Menit Anggota satreskoba polres Nabire dan anggota KP3 laut mengamankan seorang pemuda yang di duga mengusai dan mengambil Narkotika jenis Ganja tersebut dan di amankan di Pos KP3 laut Pelabuhan Samabusa dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut dan di temukan 5 paket sedang yang diduga Narkotika jenis Ganja yang di bungkus menggunakan lakban warna hitam , 2 paket besar yang diduga Narkotika jenis Ganja yang di bungkus menggunakan lakban warna coklat yang di isi di dalam tas loreng. 


Selanjutnya  anggota satuan reserse narkoba mengamankan Pemuda tersebut ke ruang satreskoba polres Nabire untuk diproses lebih lanjut. 


Adapun sanksi terhadap terduga pelaku terancam pasal: 

a. Kesatu Pasal 114 ayat (1) kedua pasal 111 ayat (1) dan ketiga pasal 127 (1) huruf a Undang-undang RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika.


Lanjut Ipda. Exaudio menghimbau, Pihaknya tak berhenti sampai disini, "Kami akan terus memburu para pelaku Penyalagunaan Narkoba jenis apapun, pihaknya berharap agar warga melaporkan kepihak kepolisian terdekat jika ada informasi terkait para pelaku Pengedar ataupun pengguna Narkoba jenis apapun yang berkeliaran di Wilayah hukum Polres Nabire,  agar kami bisa menindak tegas para pelaku sesuai aturan yang berlaku, "tegas Ipda Exaudio.


(RK)