ALOKASI DANA DESA ADALAH: SLOGAN, IMPLEMENTASI DI MASYARAKAT TIDAK SESUAI



Mali iha - SuaraIndonesia1.Com ,  Ini kata kepala Inspektorat kabupaten SBD , kaitan fisik tahun 2023 yang belum rampung , suruh masyarakat yang merasa dirugikan untuk datang mengadu sehinggah dipastikan dan kala itu kami sudah lakukan pemeriksaan . Hasil pemeriksaan kala itu memangnya masih banyak yang kurang dan belum di selesaikan tetapi sampai saat ini kami masih menungguh . dan juga yang mengadu seharusnya sampaikan di kami serta saya sendiri ada menungguh ketua BPD desa Mali Iha untuk datang di kantor inspektorat membawa serta bukti fisik lain yang di bangun dari dana desa masa kepala desa Mali iha , sebutnya .


Alokasi Dana Desa adalah slogan namun implementasi di masyarakat tidak  sesuai dengan semestinya serta rencana anggaran belanja desa sebagai formalitas belaka .


Memasuki tahun 2024 awal bulan maret sorotan dan pengaduan masyarakat semakin meningkat terutama tentang pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa dimana semestinya bahwa Alokasi Dana Desa merupakan satu kesatuan dari APBDESA dan diklasifikasikan dalam kelompok belanja desa yakni penyelenggaraan pemerintahan desa , pelaksanaan pembangunan desa , pembinaan kemasyarakatan desa , pemberdayaan masyarakat desa .


Tujuan Alokasi Dana Desa ( ADD )sesuai bunyi pasal 19 PP nomor 60 tahun 2014 bahwa Dana Desa ditujukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan , pembangunan , pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan . Sehubungan dengan hal itu penggunaan dana tersebut di prioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat .



Cuman dalam pemerintahan desa terdapat perbedaan antara Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dimana perdaan tersebut adalah bahwa berdasarkan pernyataan Direktorat jenderal pertimbangan keuangan terdapat pada sumber dananya dimana Dana Desa bersumber dari APBN sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yakni minimal sebesar 10% dari DAU ditambahkan DBH .


Namun pemberdayaan fisik tahun anggaran 2023 desa Mali Iha kecamatan Kodi SBD seperti beberapa unit WC sehat dan beberapa unit meteran listrik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa , mestinya sudah rampung di kerjakan di tahun 2023 Namun karena kepala desa Mali Iha tidak salurkan anggaran fisik dengan semestinya membuat beberapa masyarakat penerima bantuan fisik WC  sehat mengeluh serta fisik tersebut terbengkalai termasuk pengadaan meteran listrik pada beberapa masyarakat penerima manfaat masih mengeluh dan mempertanyakan kejelasan pengadaan meteran listrik tahun anggaran 2023 .


Akibat tahun 2023 sudah terlewatkan dan tahun anggaran 2024 saat ini , beberapa masyarakat dusun satu Ngaikahanga atas nama penerima manfaat WC sehat yakni Yusuf Radu Bani menyebutkan bahwa hanya mendapat semen 10 sag , seng 6 lembar , besi 6ml 3 lonjor , batu putih 379 bijih, pasir 1 red , closed 1 buah serta 1 yang kecil dan satu yang besar , ungkapnya . 


Dan menyampaikan lagi bahwa masih terdapat beberapa galian lubang WC  yang sampai saat ini kepala desa Mali iha belum berikan bantuan material seperti Daniel Dara Milla , Kristina gheda karere dan ibu janda serta masih ada beberapa WC yang belum ada anggarannya seperti di kampung malimbi dusun 2  dan semua bantuan ini anggaran tahun 2023 termasuk bantuan meteran listrik masih dipertanyakan oleh beberapa masyarakat penerima manfaat .


Dari beberapa pemberdayaan tersebut yang bersumber dari ADD tahun 2023 sangat disayangkan bahwa tahun anggaran sudah terlewatkan hinggah tahun berjalan semua pemberdayaan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat masih mengeluh dan pertanyakan kejelasan bantuan tersebut .


Hal ini sepertinya anggaran dana desa dianggap tidak mempunyai sanksinya sehinggah oknum-oknum kepala desa mempermainkan bantuan tersebut ?


Bayangkan , Alokasi Dana Desa untuk pengadaan meteran listrik dan WC sehat desa Mali Iha kecamatan Kodi tahun anggaran 2023 yang diperuntukan bagi sejumlah masyarakat penerima manfaat masih pertanyakan dan menjadi sorotan masyarakat serta tahun 2023 sudah terlewatkan dan tahun 2024 sudah berjalan tetapi bantuan seperti meteran listrik dan bantuan wc sehat belum kesempaian ditangan penerima manfaat  . yang menjadi pertanyaannya  Apakah anggaran tersebut milik pribadi seorang kepala desa ? Dan apakah seorang kepala desa yang nakal kebal dengan hukum kah ? 


Beberapa data lapangan yang dihimpun media ini ,  Marten Gheda Duni  sebagai kepala desa Mali Iha yang di konfirmasi media via WhatSapp belum lama ini ( maret 2024 ) tentang beberapa bantuan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang dikeluhkan masyarakat penerima manfaat dan menjadi sorotan publik , kepala desa dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kaitan bantuan yang disebutkan warga penerima itu tidak ada pemberdayaan bak PAH tetapi yang saya anggarkan ditahun 2023 adalah pengadaan meteran listrikk dan pemberdayaan wc sehat . Nah karena berbagai kesibukan memangnya belum rampung di kerjakan dan kala itu saya benar menjanjikan masyarakat bahwa usai pemilihan umum saya akan lanjutkan , ungkapnya singkat .


Nah guna melakukan koordinasi lebih lanjut tentang beberapa bantuan yang bersumber dari tubuh Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023 yang sudah terlewatkan hinggah masuk pada tahun 2024 saat ini semua pemberdayaan fisik ditengah masyarakat penerima manfaat , Marten Gheda Duni sebagai kepala desa Mali iha kecamatan Kodi kabupaten Sumba Barat Daya NTT tidak lagi mengangkat HP entah kendalanya apa .


Sehinggah dengan turunnya berita dari media ini kaitan dengan pemberdayaan fisik yang diperuntukan bagi masyarakat penerima manfaat yang lahir dari tubuh Alokasi Dana Desa tahun 2023 namun anggarannya yang cukup fantastis terlebih pengadaan meteran listrik yang sedang dinanti-nantikan masyarakat , agar dinas terkait dalam hal ini mulai dari kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa , inspektorat atau APIP agar menindaklanjuti persoalan desa Mali iha  yang diduga sudah pernah mendapat pemeriksaan dari inspektorat ... ......Eman Ledu .