Pertambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Hutan Bintauna, APH Seakan Tutup Mata




Bolmut, SuaraIndonesia.com - Aktivitas ilegal mining atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) bebas beroperasi di Kawasan Hutan wilayah Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara.


Kawasan hutan dan daerah aliran sungai yang seharusnya dilindungi, kini telah di gerogoti oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan alat berat.



Bahkan, ada beberapa pemilik modal dari luar daerah telah mendatangkan alat berat untuk beroperasi di kawasan hutan dan daerah aliran sungai.


Namun ironisnya, aktivitas ilegal tersebut seakan luput dari perhatian petugas atau aparat penegak hukum (APH) setempat.


Padahal berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas PETI sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir ini.



Dengan alasan memajukan perekonomian masyarakat, para pemilik modal terus menjalankan aktivitasnya tanpa takut terkena sanksi hukum.


Terkait hal itu, Bobiyanto Masuara, salah satu tokoh masyarakat Bolmut berharap semua pihak terkait agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI di wilayah Kecamatan Bintauna.


“Saya berharap semua pihak terkait segera mengambil tindakan nyata sesuai proporsi dan kewenangannya.


Terutama APH, khususnya jajaran Polres Bolmut, Polda Sulawesi Utara agar menindak tegas dan memproses hukum para pelaku PETI sesuai dengan aturan hukum dan Perundang-Undangan.


Jangan malah terkesan tutup mata dan pura-pura tuli,” katanya, Selasa (30/04/2024).


Ia menegaskan, jika aktivitas PETI di wilayah Bintauna tidak segera dihentikan, maka dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem akan fatal dan bisa berbuntut bencana.


“Apalagi wilayah Kecamatan Bintauna dan Sangkub merupakan wilayah langganan banjir,” tegasnya.


    (Ydt/S I)