Tangerang, suaraindonesia1.com
Sebuah acara megah pembukaan yard dan alat berat milik PT. Pelindo Multi Traktor Jakarta yang berlokasi di Jl. H. Mansyur, RT.001/RW.005, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, acara tersebut dikabarkan berlangsung tanpa koordinasi dengan Lurah setempat, Forum RW, maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Hal ini menuai kritik dan memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat hingga menjadi viral di media sosial.
Acara pembukaan yard ini dilaksanakan di atas lahan milik tokoh masyarakat setempat, H. Dulgani. Dalam acara tersebut, hadir sejumlah tokoh, di antaranya Ketua RT 01 Hafiz dan Ketua RW 05 Majuri, yang ikut menyaksikan peresmian. Namun, di balik kesuksesan acara tersebut, diketahui bahwa Lurah H. Mukhlis Cahyadi serta pihak Forum RW dan LPM tidak mendapatkan pemberitahuan atau izin resmi terkait kegiatan tersebut.
Menurut warga yang berada di lokasi, acara berlangsung meriah dengan pengenalan sejumlah alat berat baru dan sambutan yang dihadiri sejumlah undangan. Namun, ketidakhadiran pihak kelurahan, Forum RW, dan LPM memunculkan spekulasi tentang adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Report, Jp