SUARAINDONESIA1.COM -- Karyawan SPBU.5587205 ( PT. Samudra Harapan ) mengeluh terkait potongan gaji yang cukup besar dan tidak jelasnya status kepegawaian mereka. Berdasarkan pantauan media, kelima karyawan tersebut tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan tidak ada kontrak kerja yang jelas antara karyawan dan perusahaan.
Karyawan bernama Jaha Gora dan rekan-rekannya mempertanyakan potongan gaji yang dilakukan oleh perusahaan. Mereka merasa bingung dan tidak puas dengan penjelasan yang diberikan oleh perusahaan.
Karyawan juga menduga bahwa perusahaan mempekerjakan mereka secara ilegal karena tidak ada ikatan kerja atau kontrak kerja yang jelas. Hal ini membuat mereka merasa tidak aman dan tidak terlindungi dalam bekerja.
Ketika gaji mereka dirinci, perusahaan tidak membayarkan gaji kelima karyawan tersebut secara langsung dan hanya memberikan informasi bahwa gaji akan dibayarkan nanti. Pemilik perusahaan juga tidak mau bertemu dengan karyawan maupun wartawan, sehingga menambah kecurigaan karyawan.
Kelima karyawan tersebut akhirnya memilih pulang tanpa membawa gaji mereka, karena merasa tidak puas dengan perlakuan perusahaan. Mereka berharap agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban membayar gaji dan memberikan kejelasan tentang status kepegawaian mereka.
***** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).