SUARAINDONESIA1.COM -- Lima orang karyawan 5587205 PT Samudra Harapan merasa gelisah meskipun gaji mereka akan dibayar oleh perusahaan. Mereka meminta agar pihak perusahaan tidak melakukan pemotongan gaji sepersen pun.
Menurut Jaha Gora, salah satu karyawan, mengungkapkan bahwa minyak yang di jual di perusahaan telah habis dan mereka diminta untuk mengambil gaji dikantor pusat ( Waikabubak. ) . Namun, setelah gaji diterima, mereka diminta untuk tidak bekerja lagi.
Jaha Gora juga menyatakan bahwa lima orang karyawan, selain Lukas, akan di-PHK. Jika perusahaan mempekerjakan karyawan baru tanpa alasan yang jelas, mereka akan menolak dan melakukan pengaduan di Disnaker Kabupaten Sumba Barat Daya.
Karyawan menuntut agar perusahaan membayar gaji, tabungan, dan BPJS mereka. Mereka berharap agar perusahaan dapat memenuhi tuntutan mereka dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).