SBD, SuaraIndonesia1 – Bertempat di Kantor Dinas PPO, Kabupaten Sumba Barat Daya telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Kabupaten Sumba Barat Daya , Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Senin,16-06-2025)
Awalnya, Pelaku Emanuel Kristianto Sukardana (25), datang ke kantor Dinas PPO Kabupaten SBD guna mengajukan laporan untuk pencairan dana BOS pada SD K Ilhaloko Mangganipi, namun pada saat korban tiba di kantor dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dan mengajukan laporan pengajuan dana BOS kepada korban Aloysius Lede Bora, korban mengoreksi laporan tersebut dan korban meminta kepada pelaku untuk melengkapi surat SPTMH (Surat Pernyataan Telah Menerima Hiba).
Sehingga Pelaku kembali ke SDK Ilhaloko Mangganipi untuk mengambil SPTMH tersebut, kemudian pelaku juga singgah di rumahnya dan mengambil sebila pisau dan menyelipkan pada pinggang pelaku" kemudian pelaku kembali ke kantor Dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pada sekitar pukul 13.00 wita pada saat pelaku tiba di kantor Dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya dan masuk ke ruangan korban, yang mana pada saat itu korban sedang duduk bersama Saksi satu.
Karena sangat emosi, sehingga pada saat pelaku melihat korban, pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan sebila pisau.
Tindakan yang terjadi dikarenakan pelaku emosi yang mana sejak bulan Maret 2025, ketika pelaku mengajukan laporan dana BOS kepada korban selaku Kasi Kurikulum Bidang SD, Selalu mendapat koreksi dari korban .
Dalam insiden tersebut yang turut menyaksikan yaitu,Manase Umbu Rato(50), dan Martinus Oktavianus Kaka(30) sebagai pegawai dinas PPO SBD.
Sementara korban saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Reda Bolo dan Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres.
Sumber : Kasatreskrim Polres SBD
Redaksi: SUARAINDONESIA1