SUARAINDONESIA1.COM -- Sekretaris Daerah SBD, Drs. Edmundus Norbertus Nau, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan klarifikasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah melakukan cross-check data peserta seleksi.
Tindakan Pemkab SBD:
- Melakukan cross-check data peserta1 seleksi P3K Tahap Dua yang berjumlah 2.474 orang.
- Memastikan bahwa peserta seleksi memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
- Mengklarifikasi hasil cross-check data kepada DPRD.
Hal yang Perlu Ditelusuri:
- Apakah calon P3K yang disinyalir tidak memiliki Surat Keputusan (SK)?
- Apakah mereka memiliki masa kerja kurang dari dua tahun?
Pemkab SBD menekankan bahwa proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian karena jumlah peserta seleksi yang banyak. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses seleksi P3K berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).