SUMBA BARAT- SuaraIndonesia1, Saya mau mengatakan statement saudara Paul ini, beliau mengatakan kepada saya untuk membuktikan terkait pengalihan surat kuasa , dan pelanggaran kode etik profesi adalah mencari pembenaran diri seolah olah dia adalah korban ketidak profesional, saya katakan dengan tegas jangan menjadi orang playing viktim,soal pembuktian ada,"Ungkapnya.
Ranahnya tersendiri untuk buktikan jadi, jangan mengatakan coba buktikan kalau tidak melanggar kode etik emangnya dia siapa suruh saya membuktikan,apalagi kalau di suruh membuktikan di media sosial,"Sebut Yubylate
Harusnya dia melaporkan ke dewan kehormatan kode etik kalau saya melanggar kode etik tersebut jangan saya yang membuktikan,harusnya dia yang membuktikan kalau saya melanggar.
Ingat ya,yang mendalilkan harusnya yang membuktikan, jangan kebalik jangan hanya berkoar koar saja tanpa bukti bukti yang kuat.Sekali lagi saya katakan urusan pencabutan kuasa adalah urusan klien terhadap kantor PH, apabila PH tersebut tidak menjalankan profesinya dengan bertitikat baik maka wajar kalau pemberi kuasa atau klien mencabut kuasa tersebut.
Coba ingat ingat kmbali apakah sudah puaskah klien anda yang lama dengan kinerja mu yang membela hak hak mreka.Harusnya sebagai kuasa hukum itu harus menindak adanya yang di duga oknum mafia tanah, ini tidak dia membiarkan oknum tersebut berkeliaran saja, tugas dan fungsinya Dia dimana, dan apa itu simple saja.
Yang lebih parah lagi pasti kami selaku Kuasa hukum baru akan menindak Oknum oknum tersebut, yang kami sangat hormati adalah adanya atensi langsung dari anggota DPR RI komisi XIII Bapak Doktor Rudi kabunang untuk memberantas oknum yang di duga terlibat mafia tanah sampai akar akarnya, saya juga mencurigai ada apa dengan kuasa hukum lama ini?
Dan apabila kami menemukan bukti–bukti dan terlibat dalam suatu konspirasi yang terselubung, terstruktur yang merugikan hak hak masyarakat atau klien yg terzolimi hak hak mereka dari oknum yang duga mafia tanah pasti akan kami tindak secara hukum yang berlaku dengan tegas.
Supaya di ketahui kami tidak mau adanya oknum yang di duga Mafia tanah yang berkeliaran yang selalu meresahkan masyarakat, atau mengambil hak hak masyarakat dengan cara apapun itu di pulau Sumba tercinta ini.
Dan juga saya katakan sudah ada beberapa bukti yang kami pegang dengan adanya keterlibatan oknum oknum tersebut.Tinggal kami kumpulkan satu persatu dan pastinya kami akan mengambil langkah hukum untuk membuat Laporan Polisi terkait oknum yang di duga keras terlibat jual beli tanah masyarakat yang bersifat sepihak.
(LIPUTAN TIBO KABIRO SBD SUARAINDONESIA1 )