SUARAINDONESIA1.COM -- Tim Terpadu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tertanggal 5 juni 2025 melakukan pengawasan dan penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM) ( Minyak Tanah ) untuk memastikan bahwa BBM dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengawasan dan penertiban ini dilakukan langsung oleh Kabag Ekonomi SBD, Misna, yang didampingi oleh Kabid Pol PP SBD dan tim terpadu dari Mapolres SBD, Kodim 1629/SBD, Yon C Pelopor SBD, dan Dinas Perhubungan SBD.
Pengawasan dan penertiban ini fokus pada minyak tanah, dengan tujuan utama memastikan bahwa minyak tanah dijual sesuai dengan HET. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari praktik penjualan yang tidak sesuai dengan harga yang ditentukan.
Pengawasan dan penertiban ini menunjukkan sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan ketersediaan dan harga BBM yang stabil dan sesuai dengan ketentuan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam membeli BBM.
**** Eman Ledu *****
( SUARINDONESIA1.COM ).